DaerahMaluku UtaraPemerintahan

BKPPD Halsel Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahun 2022, Sebanyak 472 Dinyatakan Lulus

462
×

BKPPD Halsel Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahun 2022, Sebanyak 472 Dinyatakan Lulus

Sebarkan artikel ini

MALUT, PilarAktual.com – Sebanyak 472 Peserta seleksi Administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2022 dinyatakan Lulus.

Hal ini diungkapkam Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdulkadir Adam, melalui Kabid Pengembangan, Pembinaan Mental, Disiplin dan INKA,

“Iya benar, sebanyak 472 peserta yang mendaftar sebagai peserta PPPK untuk tenaga fungsional guru dan semuanya dinyatakan lulus seleksi administrasi,” Ujar Haris kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).

Haris menjelaskan, Sebanyak 472 peserta PPPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dengan rincian, Pelamar Prioritas 1 (P1) berjumlah 15 Orang. Pelamar Prioritas 2 (P2) berjumlah 37 Orang dan Pelamar Prioritas 3 (P3) berjumlah 420 Orang.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Resmikan Relokasi 20 KK, Warga Terima Rumah dan Bantuan Modal Usaha

“Untuk 15 peserta kategori Pelamar Prioritas 1 (P1) langsung dinyatakan lulus, mereka adalah peserta yang suda lulus Passing Grade pada tes tahun lalu dan langsung ditempatkan pada satuan pendidikan sesuai formasi kebutuhan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” jelasnya

Sementara sambung Haris, untuk Pelamar Prioritas 2 (P2) dan Prioritas 3 (P3) selanjutnya mengikuti seleksi dengan menggunakan metode Observasi (Penilaian Kesesuaian) sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

” Jadwal untuk tes lanjutan itu sekitar tanggak 27 – 28 November tetapi detail informasi waktu dan pelaksanaan mengenai seleksi lanjutan untuk pelamar Prioritas 2 (P2) dan Prioritas 3 (P3) akan diumumkan kemudian pada laman sosial media BKPPD Halmahera Selatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hadiri RUPS LB Bank SulutGo, Bupati Oskar Manoppo Dukung Penataan Pengurus Sesuai Arahan OJK

Sementara Sekretaris Daerah Halsel, Saiful Turuy menyampaikan, semua tahapan seleksi dilakukan secara transparan, obyektif, akuntabel dan tanpa dipungut biaya. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa untuk meluluskan, dipastikan itu adalah penipuan.

Sekedar diketahui, formasi PPPK untuk jabatan fungsional guru dilingkup Pemda Halmahera Selatan tahun anggaran 2022 adalah sebanyak 801 kuota, sementara pendaftarnya tidak memenuhi kuota, hanya 472 pendaftar. (Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow