BoltimDaerah

Besok, 58 PNS Boltim Dilantik sebagai Penjabat  Sangadi

597
×

Besok, 58 PNS Boltim Dilantik sebagai Penjabat  Sangadi

Sebarkan artikel ini

PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memastikan akan pelantikan Pejabat sementara (Pjs) Sangadi (Kepala Desa) yang telah masuk akhir masa jabatan di tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Boltim Hendra Tangel SH mengatakan, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Sangadi berdasarkan SK nomor 315 tahun 2016 tentang pengesahan dan pengangkatan Sangadi terpilih di 63 Desa masa bakti 2016-2022, maka pada besok pagi nanti akan dilaksanakan pelantikan Pjs Sangadi untuk 59 desa di Kabupaten Boltim.

“Iya besok kita akan laksanakan pelantikan bagi 58 Sangadi se-Kabupaten Boltim,” kata Hendra, pada Selasa (20/12/12).

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Ciendy Mongkaren SH, MH, mengungkapkan, adapun Pjs yang akan dilantik merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai berkompeten dan layak ditunjuk sebagai Sangadi.

Baca Juga :  Hadiri RUPS LB Bank SulutGo, Bupati Oskar Manoppo Dukung Penataan Pengurus Sesuai Arahan OJK

“Semua yang akan dilantik besok adalah para PNS. Tentunya mereka yang memiliki kompetensi, menejerial, serta paling utama adalah sosiokultural,” kata Ciendy.

Ciendy menambahkan, mengenai PNS yang ditunjuk sebagai Pjs Sangadi, pihak Pemkab tentunya tidak mengukur dari standar golongan kepangkatan. Jika memang PNS memiliki jiwa kepemimpinan yang baik, maka selayaknya diangkat untuk menjalankan roda pemerintahan desa sebagai pelayan masyarakat.

“Jadi tidak berdasarkan pangkat ataupun golongan dalam penunjukan kepada PNS sebagai Pjs Sangadi. Jika PNS memenuhi standar kompetensi, maka selayaknya bisa mengemban jabatan sebagai Pjs Sangadi,” pungkas Ciendy. (Billy)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Politik dalam Pilsang 2026