Mitra, PilarAktual.com – Tim Patroli Presisi Polres Mitra berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku yang membawa Sajam (Senjata Tajam) jenis badik inisial BV alias Beli, warga Desa Lompad Baru Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan serta 5 (lima) orang yang menggunakan Ehabond.
Adapun masing-masing Ke lima orang tersebut antara lain 2 orang laki-laki a.n. KP (19 tahun) dan RT (19 tahun), serta 3 perempuan a.n. FT (22 tahun), IK (27 tahun) dan EG (16 tahun) di Pantai Lakban hari ini Kamis (14/3) sekitar pukul 01.00 Wita (dinihari). Ke lima orang tersebut berasal dari Tombatu Timur Mitra, Minut dan Manado.
Waka Polres Mitra Kompol Frangky Ruru kepada wartawan setelah melakukan pembinaan mengatakan kalian pelaku berasal dari kecamatan Tombatu Timur,Kabupaten Minut dan Kota Manado.
“Setelah diberikan pembinaan dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba untuk ditindaklanjuti,” terang Ruru.
















