DaerahMaluku UtaraPemerintahan

Awali Kunjungan di BAPPEDA, Almun Madi Usulkan Kawasan Geopark ke Pemda Halsel

319
×

Awali Kunjungan di BAPPEDA, Almun Madi Usulkan Kawasan Geopark ke Pemda Halsel

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa: (Kepala Bappeda, Tahrim Imam Didampingi para staf dan Staf Khusus Bupati Halsel, Almun Madi melakukan kunjungan)

LABUHA,PilarAktual.com – Staf khusus Bupati bidang Infestasi dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), Halmahera Selatan, Maluku Utara, Almun Madi, mengawali aktivitasnya dengan kunjungan ke kantor Bapelitbangda, Kamis 16 Pebuari 2023 kemarin.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kaban Bapelitbangda, Muhammad Tharim Imam dan jajaran Kepala Bidang, diskusi pun berlangsung sangat santai dan terbuka.

Pada kesempatan tersebut, Almun mengusulkan beberapa pikirannya yang bisa didorong kedepan kepada pemerintah Halsel lewat Bapelitbangda diantaranya adalah, usulan kawasan Geopark, Pemetaan dan Penertiban potensi sumber daya mineral jenis mineral non logam, non logam jenis tertentu dan batuan atau yang dikenal dengan galian C di kawasan kota Labuha dan sekitarnya, serta mengecek ulang data Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Halmahera Selatan, Kata Almun yang ditemui usai pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026

Sementara Almun Madi, Kepada media ini, Jumat (17/2) menyampaikan, usulan Geopark ini penting didorong, karena gunung Sibela atau pulau Bacan juga memiliki beberapa potensi geosite. Misalnya, air panas Tawa, talaga Manggayoang dan kekayaan geologi lainnya yang bisa mendukung. Selain itu ada banyak keanekaragaman hayati endemik yang juga mendukung, misalnya burung bidadari bacan, monyet bacan. Dan didukung multikultural masyarkat yang mendiami pulau Bacan.

“Jadi kalau kita serius mendorong, sebagai penjajakan awal sebenarnya memenuhi unsur geodiversity, biodiversity, dan kulturdiversity sebagai prasyarat Geopark” Urai Almun.

Kemudian untuk masalah non logam dan Batu Batuan, Ia memberi usul harus dilakukan riset pemetaan potensi dan sebarannya terlebih dahulu, agar hasil riset itu kita dapat sesuaikan dengan RTRW dan merekomendasikan daerah mana yang sebenarnya menjadi titik penambangan dalam kota Labuha dan sekitarnya sehingga para pemerkarsa juga ditertibkan tidak menambang sembarang tempat.

Baca Juga :  Wabup Fredy Tuda Terima Kunjungan Kementerian ESDM, Bahas Penyelidikan Mineral Logam

“Jika sudah ada hasil riset potensi dan sebarannya, maka mereka dibina untuk mengurus IUP Batuan atau SIPB, itu baru legal sesuai perpres 55, jika kita lakukan ini, maka PAD kita bisa melonjak naik” Tandas Almun

Almun melanjutkan, Hanya usulan tersebut, butuh tim riset yang komplit dan komprehensif, apakah diorong atau tidak nanti pemda yang berkeputusan, sekali lagi ini hanya usulan. Nanti kita diskusikan juga dengan dinas terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Lingkungan Hidup, barangkali nanti Kami sembangi Dinas terkait lainya.” Akui Almun.

Untuk IUP yang marak di Halsel terutama di Pulau Obi, Almun berpikiran, harus ada tim dari kabupaten yang kuat untuk dapat mengkomunikasikan sekaligus mengkonsolidasikan dengan pemerintah Provinsi dan pusat untuk mengecek ulang data IUP di Modi dan Momi.

Baca Juga :  Hadiri RUPS LB Bank SulutGo, Bupati Oskar Manoppo Dukung Penataan Pengurus Sesuai Arahan OJK

“Dulu rezim kabupaten, banyak IUP yang lahir, dan sekarang ditertibkan oleh pusat, maka perlu penyesuaian. Karna ada modus IUP lama itu diaktifkan dengan mengurus dokumen baru dan nama IUP baru” Kata Almun

Lanjutnya, Nah, untuk itu kita di kabupaten juga harus kuat untuk memastikan tidak ada IUP prematur di daerah kita.

“Mungkin itu yang kami diskusikan, kalaupun benar-benar diterima, pasti ada tim, payung regulasinya dan anggaranya yang juga butuh keputusan legislatif, kebutulan tadi diselah-selah diskusi hadir pula pak Bup yang memberi sinyal dan respon baik. Tutup Almun. (Tam)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow