BoltimKesehatanPemerintahanPeristiwa

Pemkab Boltim Gandeng BPJS Kesehatan, Berobat Kini Cukup Pakai KTP atau KK

374
×

Pemkab Boltim Gandeng BPJS Kesehatan, Berobat Kini Cukup Pakai KTP atau KK

Sebarkan artikel ini

Manado, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, mengambil langkah baru untuk mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.

Pemkab Boltim menggandeng BPJS Kesehatan dalam penerapan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengedepankan kemudahan administrasi bagi masyarakat.

Melalui skema layanan tersebut, peserta JKN asal Boltim dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas saat mengakses pelayanan kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat memangkas berbagai kendala administratif yang selama ini berpotensi membuat masyarakat kesulitan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan BPJS Kesehatan Cabang Tondano tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kedeputian Wilayah X BPJS Kesehatan Manado, Rabu (23/9/2026).

Bupati Boltim Oskar Manoppo menandatangani dokumen kerja sama tersebut bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Daryono. Prosesi itu disaksikan Wakil Bupati Boltim Argo Vinsensius Sumaiku.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Boltim memperkuat pelayanan publik, khususnya pada sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Apresiasi Inovasi Bank Sampah Berseri, Sampah Rumah Tangga Diolah Menjadi Pakan dan Pupuk

Tak Ingin Warga Dipersulit Saat Berobat

Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan dengan prinsip kemudahan dan kecepatan.

Menurut dia, masyarakat tidak seharusnya menghadapi prosedur administrasi yang rumit ketika membutuhkan pelayanan medis.

“Masyarakat tidak boleh dipersulit ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Dengan cukup menggunakan KTP atau KK, kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh pelayanan dengan lebih mudah dan cepat,” tegas Oskar.

Bagi Pemkab Boltim, integrasi identitas kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) bukan sekadar persoalan administratif.

Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan secara lebih praktis, khususnya ketika membutuhkan pelayanan di luar wilayah Kabupaten Boltim.

“Prinsipnya, pemerintah harus hadir memberikan kemudahan. Kami ingin pelayanan kesehatan semakin dekat dengan masyarakat, sehingga ketika ada kebutuhan untuk berobat, masyarakat tidak lagi terkendala oleh urusan administrasi,” ujar Oskar.

Bisa Digunakan Saat Berobat di Luar Daerah

Kemudahan administrasi ini juga menjadi penting bagi masyarakat Boltim yang sedang berada di luar daerah.

Baca Juga :  Pemkab Boltim dan Pemkot Tangsel Perkuat Kerja Sama, SISGITA Jadi Langkah Strategis Transformasi Digital

Peserta JKN asal Boltim dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan program JKN.

Dengan demikian, kebutuhan pelayanan kesehatan tidak semata-mata bergantung pada keberadaan peserta di wilayah Kabupaten Boltim.

Penggunaan identitas kependudukan juga membuat proses verifikasi peserta menjadi lebih praktis.

Masyarakat cukup membawa identitas resmi yang diperlukan sesuai mekanisme pelayanan yang berlaku.

Namun, kemudahan tersebut tetap mengikuti ketentuan kepesertaan JKN dan prosedur pelayanan BPJS Kesehatan, termasuk ketentuan fasilitas kesehatan, rujukan, serta status kepesertaan.

Bagi Pemkab Boltim, kemudahan akses menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Perkuat Sarana dan Koordinasi Fasilitas Kesehatan

Pemkab Boltim memastikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak berhenti pada penyederhanaan administrasi.

Pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan kualitas sarana dan prasarana kesehatan serta memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan seluruh fasilitas kesehatan yang menjadi mitra.

Upaya tersebut diarahkan agar masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan ketika mendaftar atau melakukan verifikasi kepesertaan, tetapi juga memperoleh pelayanan yang cepat, terintegrasi dan sesuai standar.

Baca Juga :  DKP Boltim Perketat Pengawasan Pangan di Pasar dan Rumah Produksi

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Boltim dalam membangun pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya integrasi identitas melalui NIK dan pemanfaatan KTP atau KK dalam proses pelayanan, pemerintah berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan hak pelayanan kesehatan, baik di dalam daerah maupun ketika membutuhkan pelayanan di luar Boltim.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Oskar Manoppo turut didampingi sejumlah pejabat Pemkab Boltim, yakni Kepala Dinas Kesehatan dr. Minarni Manoppo, Kepala BPKPD Samsurizal Korompot, Kepala Dinas Sosial Ade Herly Mokoginta, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Iwan Tololiu.

Kerja sama Pemkab Boltim dan BPJS Kesehatan ini menjadi langkah lanjutan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih sederhana dan mudah dijangkau masyarakat.

Pesan yang ingin ditegaskan pemerintah daerah cukup jelas ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, urusan administrasi tidak boleh menjadi penghalang untuk mendapatkan pelayanan sesuai hak kepesertaan JKN.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow