Tangsel, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi dan inovasi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), khususnya dalam pengembangan potensi daerah, peningkatan pelayanan publik, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengelolaan data tanah dan pajak.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo, SE., MM., bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Senin (21/9/2026), di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya kedua pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki melalui kolaborasi, pertukaran pengetahuan, serta penerapan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu poin strategis dalam kerja sama tersebut adalah Pemanfaatan dan Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Boltim akan mendapatkan dukungan pendampingan, alih pengetahuan, serta pelatihan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola data tanah dan pajak secara lebih terintegrasi.

Bupati Oskar Manoppo mengatakan, kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan merupakan langkah konkret untuk mempercepat transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Menurut Oskar, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pemerintahan, bukan sekadar menjadi pelengkap administrasi.
“Transformasi digital bukan hanya tentang penggunaan teknologi, tetapi bagaimana teknologi tersebut dapat membuat pemerintah bekerja lebih efektif, data lebih akurat, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Oskar.
Ia mengatakan, replikasi SISGITA menjadi salah satu bentuk inovasi yang dapat membantu Pemkab Boltim memperkuat pengelolaan informasi tanah dan pajak daerah.

Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah diharapkan memiliki basis data yang lebih tertata sehingga dapat mendukung proses pemetaan, pendataan, pemutakhiran, hingga pengelolaan potensi pajak daerah.
“Kita berharap melalui SISGITA, pengelolaan data tanah dan pajak di Boltim dapat semakin terintegrasi. Data yang akurat sangat penting karena menjadi dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” kata Oskar.
Menurutnya, kerja sama dengan Tangsel juga memberikan kesempatan bagi Pemkab Boltim untuk mempelajari pengalaman daerah lain dalam mengembangkan sistem pemerintahan berbasis teknologi.
Oskar menegaskan bahwa yang menjadi tujuan utama bukan sekadar mengadopsi sebuah aplikasi, melainkan memastikan pengetahuan, pengalaman, dan tata kelola yang menyertai sistem tersebut dapat dipahami dan diterapkan oleh perangkat daerah di Boltim.
“Yang kita lakukan bukan hanya mereplikasi aplikasinya. Ada proses transfer pengetahuan, pendampingan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Ini penting supaya sistem yang kita terapkan nantinya benar-benar dapat dikelola dan dikembangkan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak.

Perjanjian kerja sama tersebut melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Moh. Rezhah Mamonto, S.Kom., serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan Dr. Tubagus Asep Nurdin, S.Kom., M.Kom.
Selain itu, turut ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Samsurijal Korompot dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana, S.T., M.T.
Kerja sama tersebut secara khusus berkaitan dengan replikasi dan pemanfaatan SISGITA dalam mendukung pengelolaan informasi tanah dan pajak.
Keterlibatan perangkat daerah dalam perjanjian kerja sama tersebut menjadi bagian penting dari proses implementasi.
Dengan demikian, kesepakatan yang telah ditandatangani pada tingkat kepala daerah dapat segera diterjemahkan ke dalam langkah teknis dan program kerja di masing-masing perangkat daerah.
Oskar berharap seluruh perangkat daerah terkait dapat mengambil peran aktif dalam menindaklanjuti kerja sama tersebut.
“Setelah penandatanganan ini, yang paling penting adalah tindak lanjut. Kita harus memastikan proses pendampingan berjalan, SDM siap, data dapat diintegrasikan, dan sistemnya benar-benar bisa dimanfaatkan. Jangan sampai kerja sama hanya berhenti pada penandatanganan,” tegas Oskar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas keterbukaan dalam membangun kolaborasi dan berbagi inovasi dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Menurut Oskar, kerja sama antardaerah merupakan salah satu cara untuk mempercepat peningkatan kapasitas pemerintahan. Daerah dapat saling belajar dan mengembangkan inovasi sesuai karakteristik serta kebutuhan masing-masing.
Pemanfaatan SISGITA di Boltim nantinya diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap penguatan tata kelola data tanah dan pajak.
Pada saat yang sama, sistem tersebut diharapkan mampu mendukung pemerintah dalam mengidentifikasi potensi penerimaan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pada akhirnya, teknologi harus memberikan manfaat nyata. Kita ingin pemerintahan semakin efektif, pengelolaan data semakin baik, dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin cepat dan tepat,” pungkas Oskar.
Kerja sama Pemkab Boltim dan Pemkot Tangsel ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk terus memperkuat transformasi digital, inovasi pelayanan publik, tata kelola data, serta optimalisasi potensi daerah melalui kolaborasi antarpemerintah daerah. ***
















