BoltimPemerintahanPeristiwa

Boltim Resmi Terapkan QRIS untuk Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026

497
×

Boltim Resmi Terapkan QRIS untuk Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Boltim Resmi Terapkan QRIS untuk Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026
Dok. Kominfo Boltim.

Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pelayanan publik, Kamis (11/06/2026).

Bupati Boltim Oskar Manoppo, SE, MM, resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) serta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.

Momentum tersebut semakin istimewa dengan diluncurkannya inovasi pembayaran pajak berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang kini langsung tercetak pada lembar SPPT wajib pajak.

Kegiatan yang berlangsung di Lantai III Kantor Bupati Boltim itu dihadiri Wakil Bupati Boltim, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Darman T.B. Hutabarat, pimpinan Bank SulutGo Cabang Tutuyan, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, camat, sangadi, hingga aparatur pengelola pajak daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo memberikan apresiasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Bank Indonesia, Bank SulutGo, serta seluruh pihak yang telah mendorong terwujudnya digitalisasi pembayaran pajak daerah di Boltim.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Dorong Kader HMI Siap Hadapi Tantangan Era Kecerdasan Buatan

Menurut Bupati, SPPT dan DHKP bukan hanya dokumen administrasi biasa, tetapi menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor PBB-P2.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat sejatinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga program kesejahteraan rakyat,” ujar Oskar.

Ia menegaskan, peluncuran fitur QRIS pada lembar SPPT menjadi tonggak penting penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Dengan sistem tersebut, masyarakat kini dapat membayar pajak secara praktis hanya melalui pemindaian kode QR menggunakan telepon genggam. Proses pembayaran dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang mengantre ke kantor pelayanan.

Tidak hanya mempermudah masyarakat, inovasi ini juga dinilai meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Batu Bara Jamin Kemudahan Investasi

Pemerintah dapat meminimalisir potensi kebocoran pendapatan sekaligus mempercepat pemasukan kas daerah.

“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan demi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terpercaya,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga memberikan instruksi tegas kepada para camat, sangadi, serta perangkat desa terkait pengelolaan SPPT PBB-P2 Tahun 2026.

Ia meminta seluruh jajaran segera melakukan sortir dan verifikasi terhadap jumlah lembaran maupun kesesuaian nilai ketetapan pajak setelah berkas diterima. Jika ditemukan kekeliruan data, pemerintah desa diminta segera berkoordinasi dengan UPTD PBB-P2 agar dapat dilakukan perbaikan.

Selain itu, Bupati Oskar Manoppo menekankan pentingnya percepatan distribusi SPPT kepada wajib pajak dengan pendekatan humanis, cepat, dan transparan.

Oskar juga mengingatkan aparatur desa dan petugas pemungut pajak agar tidak menunda penyetoran pajak ataupun menyalahgunakan dana masyarakat untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  RIPPM KUD Nomontang 2027 Dibahas, Pemkab Boltim Dorong Program Pemberdayaan Tepat Sasaran

“Dengan adanya QRIS ini, transparansi adalah harga mati. Saya tidak ingin ada lagi warga yang merasa sudah membayar pajak tetapi datanya belum masuk di kabupaten akibat kelalaian oknum,” tegasnya.

Bupati turut mengajak seluruh jajaran menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

Ia meminta BPKPD lebih aktif melakukan sosialisasi penggunaan QRIS agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat.

Di akhir kegiatan, Bupati secara simbolis menyerahkan SPPT kepada para camat serta melakukan simulasi pembayaran pajak menggunakan QRIS di hadapan peserta kegiatan.

Demonstrasi tersebut menjadi bukti nyata kemudahan sistem pembayaran digital yang kini mulai diterapkan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow