Batu BaraBerita UtamaPemerintahan

Pansus PAD DPRD Batu Bara Bahas Status Lahan 660 Ha PT Socfindo ke ATR/BPN

116
×

Pansus PAD DPRD Batu Bara Bahas Status Lahan 660 Ha PT Socfindo ke ATR/BPN

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, PilarAktual.com – Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah DPRD Batu Bara bersama Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menemui Kementerian ATR/BPN RI, Kamis 11/6/2026. Pertemuan digelar di Kantor Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Agendanya membahas status lahan PT Socfindo di Simpang Gambus seluas 660,59 Ha. Menurut Ketua Pansus H. Rohadi, S.P., M.H., luas tersebut merupakan “kelebihan ukur” dan HGU-nya disebut berakhir pada 31 Desember 2023.

“Kami meminta Kementerian ATR/BPN menunda perpanjangan HGU dan melakukan verifikasi. Jika benar masuk aset negara, kami usulkan dikelola Pemda atau Bank Tanah supaya jadi PAD,” kata H. Rohadi.

Baca Juga :  Personel Unit Reskrim Amankan Pria Diduga Lakukan Pengancaman Gunakan Senjata Tajam

Dalam paparannya, Pansus juga menyampaikan sejumlah catatan ke Ditjen Sengketa ATR/BPN. Catatan itu antara lain terkait konflik lahan dengan Kelompok Tani Perjuangan, kesesuaian tata ruang dengan Perda RTRW Batu Bara 11/2020-2040, kewajiban kebun plasma 20% sesuai UU Perkebunan, pelaksanaan CSR, dan aktivitas usaha pasca berakhirnya HGU.

Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan II Ijas Tejo Priyono, S.H., menyatakan berkas permohonan pembaharuan HGU PT Socfindo telah dikembalikan. “Kami akan tindak lanjuti permintaan penundaan dan verifikasi data luas serta status lahan sesuai prosedur,” ujarnya.

Bupati Baharuddin Siagian menegaskan Pemkab mendukung penuh langkah Pansus. Pemkab siap bersinergi dengan ATR/BPN untuk penertiban aset demi peningkatan PAD Batu Bara.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab dan Demokrat Boltim Hidupkan Semangat Gotong Royong Lewat Aksi Bersih Danau Mooat

Pansus menyebut akan terus mengawal proses hingga ada kepastian hukum dari instansi berwenang.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow