MitraPemerintahanPeristiwa

Pemkab Mitra Gandeng Kemenkumham, Bahas Sertifikat IG Salak Pangu hingga Batik Khas Daerah

247
×

Pemkab Mitra Gandeng Kemenkumham, Bahas Sertifikat IG Salak Pangu hingga Batik Khas Daerah

Sebarkan artikel ini
Pemkab Mitra Gandeng Kemenkumham, Bahas Sertifikat IG Salak Pangu hingga Batik Khas Daerah

Mitra, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) terus bergerak memperkuat identitas daerah lewat perlindungan hukum atas produk-produk unggulannya.

Pada Selasa (2/9/2025), Bupati Ronald Kandoli bersama Wakil Bupati Fredy Tuda menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara di Kantor Bupati.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Dr. Kurniawan Telaumbanua, beserta jajaran.

Dimana, agenda utama yang dibahas adalah percepatan pengurusan sertifikat Indikasi Geografis (IG) buah Salak Pangu, pengembangan desain batik khas Minahasa Tenggara, serta produk-produk unggulan daerah lainnya.

Dalam forum tersebut, Bupati Ronald Kandoli menegaskan komitmen Pemkab Mitra untuk memberi perhatian serius terhadap perlindungan hukum karya dan inovasi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan sertifikat Indikasi Geografis sangat penting untuk meningkatkan nilai jual produk lokal, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara berkomitmen untuk terus mendukung perlindungan hukum atas karya dan inovasi masyarakat, serta memperkuat identitas daerah menuju Minahasa Tenggara yang maju, damai, dan berdaya saing. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum, kita dapat mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik,” ujar Ronald Kandoli.

Baca Juga :  HAORNAS ke-43, Pemkab Mitra Gelar Apel Akbar dan Jalan Sehat di Pantai Lakban

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Dr. Kurniawan Telaumbanua. Ia menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar karya dan produk lokal tidak hanya dikenal, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang jelas.

“Produk unggulan daerah harus dilindungi. Sertifikat IG maupun hak kekayaan intelektual lainnya bisa menjadi pintu masuk agar produk dari Minahasa Tenggara mampu bersaing di pasar lebih luas,” ucapnya.

Salah satu topik yang mencuri perhatian dalam audiensi adalah rencana pengurusan sertifikat IG untuk Salak Pangu.

Buah khas dari Kecamatan Ratahan Timur ini memang sudah lama dikenal memiliki cita rasa unik dan menjadi kebanggaan masyarakat setempat.

Dengan adanya sertifikat IG, Salak Pangu diyakini akan mendapat nilai tambah di pasaran.

Baca Juga :  Dinsos Boltim Fasilitasi Pemulangan ODGJ ke Sleman, Pastikan Penanganan Berlangsung Humanis

Selain itu, sertifikat ini juga akan memperkuat posisi petani lokal dalam rantai distribusi.

Bupati Ronald menegaskan, pemerintah daerah akan memberi dukungan penuh, mulai dari fasilitasi administrasi hingga promosi.

“Salak Pangu ini bukan sekadar komoditas, tapi simbol identitas dan kebanggaan masyarakat Mitra. Dengan perlindungan hukum, kita bisa pastikan manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Selain buah salak, perhatian juga tertuju pada batik khas Minahasa Tenggara.

Batik ini diharapkan mampu menampilkan motif-motif yang terinspirasi dari kearifan lokal, alam, dan budaya masyarakat Mitra.

Dengan desain yang otentik dan perlindungan hak cipta, batik ini berpotensi menjadi salah satu produk fesyen unggulan Sulawesi Utara.

Kemenkumham menegaskan siap mendampingi pemerintah daerah dalam proses pendaftaran hak kekayaan intelektual batik khas Mitra.

Harapannya, produk ini tidak hanya dipakai dalam acara-acara resmi, tetapi juga menembus pasar nasional hingga internasional.

Baca Juga :  Penataan ASN di Boltim Diperkuat, DKP Ikuti Sosialisasi Anjab dan ABK

Audiensi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Dabid H. Lalandos, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah terkait, hingga Kabag Hukum dan Prokopim Setda.

Kehadiran mereka menegaskan bahwa dukungan terhadap program ini bersifat kolektif dan lintas sektor.

Dengan sinergi tersebut, pemerintah daerah berharap implementasi perlindungan hukum terhadap produk unggulan Mitra dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Audiensi antara Pemkab Mitra dan Kemenkumham Sulut ini menjadi langkah strategis dalam membangun fondasi daerah yang berdaya saing.

Perlindungan hukum atas produk lokal tidak hanya menjaga orisinalitas, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Kerja sama ini adalah langkah awal yang penting. Dengan perlindungan hukum, kita bisa jaga identitas sekaligus memperkuat daya saing daerah,” kata Ronald Kandoli menutup pertemuan.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow