MitraPemerintahanPeristiwa

Fredy Tuda Serahkan SK Pj Hukum Tua di Kecamatan Silian Raya

507
×

Fredy Tuda Serahkan SK Pj Hukum Tua di Kecamatan Silian Raya

Sebarkan artikel ini
Fredy Tuda Serahkan SK Pj Hukum Tua di Kecamatan Silian Raya

Mitra, Pilaraktual.com – Suasana penuh keakraban terasa di Ruang Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Selasa (26/8/2025).

Wakil Bupati Mitra, Fredy Tuda, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Bupati kepada dua pejabat (Pj) Hukum Tua di Kecamatan Silian Raya.

Dua nama yang resmi menerima SK tersebut yakni Nikodemus August Monareh sebagai Pj Hukum Tua Desa Silian dan Heisye Mariam Magdalena Katupayang SE sebagai Pj Hukum Tua Desa Silian Tiga.

Dalam sambutannya, Wabup Fredy Tuda menyebut momentum ini sebagai hari istimewa.

Pasalnya, proses penyerahan SK sempat tertunda namun akhirnya bisa terlaksana dengan baik.

“Hari ini adalah hari yang luar biasa karena kita boleh bertemu di tempat ini dalam rangkaian penyerahan SK dua penjabat Hukum Tua. Bersyukur karena kasih dan penyertaan Tuhan, sehingga semuanya boleh terlaksana,” ujar Tuda.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Apresiasi Peran Karang Taruna dalam Pemberdayaan Generasi Muda

Fredy juga memberikan selamat kepada kedua pejabat yang baru saja mendapat kepercayaan untuk memimpin desa.

Ia menekankan bahwa penunjukan ini adalah amanah sekaligus kesempatan berharga bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sebagai ASN, kalian perlu bersyukur. Dari ratusan warga masyarakat di Desa Silian maupun Silian Tiga, justru kalian yang dipilih untuk memimpin desa,” kata Fredy.

Wabup berpesan agar Nikodemus dan Heisye segera beradaptasi dengan lingkungan kerja mereka.

Sebagai pemimpin desa, kata Fredy, keduanya diharapkan mampu menjalankan roda pemerintahan sekaligus membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kalian adalah perpanjangan tangan pimpinan. Maka lakukanlah yang terbaik sesuai arahan dan petunjuk atasan. Semua itu harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga :  Nasib Keluarga Penambang Dipertaruhkan, Bupati Oskar Manoppo Tempuh Jalan Penciutan WIUP PT ASA

Lebih jauh, Fredy menekankan pentingnya komitmen dan integritas dalam melaksanakan tugas.

Ia meminta kedua Pj Hukum Tua untuk selalu mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

“Andalkan Tuhan dalam setiap tugas, dan laksanakan amanah ini dengan hati yang tulus,” tambahnya.

Penyerahan SK ini turut disaksikan sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Mitra. Hadir di antaranya Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ade Irma Arina yang mewakili Kadis PMD, bersama Kabid Beni Ompi dan staf.

Selain itu, Kabag Humas Protokoler Sekdakab Mitra, Febri Lasut, serta Camat Silian Raya, Natalia Tangel, juga ikut dalam kegiatan ini.

Momentum ini diharapkan menjadi awal kepemimpinan yang baik bagi dua desa di Kecamatan Silian Raya.

Baca Juga :  HAORNAS ke-43, Pemkab Mitra Gelar Apel Akbar dan Jalan Sehat di Pantai Lakban

Dengan adanya Pj Hukum Tua, pemerintah berharap pelayanan masyarakat semakin lancar, dan pembangunan desa bisa berjalan dengan optimal.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow