BoltimPemerintahanPeristiwa

Wakil Bupati Argo Sumaiku Bahas RPJMD Bersama Kakanwil Kemenkumham Sulut

2460
×

Wakil Bupati Argo Sumaiku Bahas RPJMD Bersama Kakanwil Kemenkumham Sulut

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Argo Sumaiku Bahas RPJMD Bersama Kakanwil Kemenkumham Sulut

Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus memperkuat fondasi hukum dan pelayanan publik melalui kerja sama strategis dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara.

Dimana pada Rabu (23/4/2025), Wakil Bupati Boltim, Argo V Sumaiku, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut yang disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Kurniaman Telaumbanua.

Kunjungan tersebut menjadi momen penting dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Boltim.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah agenda strategis, termasuk rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup penguatan produk hukum daerah, peningkatan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), serta optimalisasi pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Apresiasi Beasiswa PT ASA untuk Mahasiswa di Wilayah Lingkar Tambang

Kakanwil Kemenkumham Sulut, Kurniaman Telaumbanua, menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap program-program Pemerintah Kabupaten Boltim.

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi, khususnya dalam mendampingi penyusunan regulasi daerah yang berbasis pada kajian akademik yang kuat.

“Kami mendukung penuh langkah Pemerintah Boltim dalam memperkuat sistem hukum daerah, serta mendorong layanan hukum yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kakanwil.

Selain memperkuat struktur hukum daerah, perhatian juga diarahkan pada sektor ekonomi, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kurniaman mengimbau pemerintah daerah untuk lebih aktif mendorong pelaku UMKM agar mendaftarkan kekayaan intelektual mereka, baik dalam bentuk merek dagang, hak cipta, maupun paten.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Ungkap 825 PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu

“Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual sangat penting sebagai bentuk perlindungan hukum. Ini bukan hanya menjaga karya atau produk UMKM, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan mereka,” tambahnya.

Langkah ini sejalan dengan upaya Kemenkumham dalam membumikan kesadaran hukum kepada masyarakat, serta memperluas akses terhadap layanan hukum, terutama di daerah-daerah.

Dalam semangat membangun sinergi yang lebih erat, Kakanwil juga mengungkapkan rencana kunjungan balasan ke Kabupaten Boltim dalam waktu dekat.

Ia menilai, kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan Kemenkumham merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan responsif.

Wakil Bupati Boltim, Argo V Sumaiku, menyambut baik dukungan tersebut dan menyatakan kesiapan daerah dalam membangun kolaborasi berkelanjutan.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian Terima Audiensi KSBSI Sumut, Tegaskan Komitmen Lindungi Kesejahteraan Pekerja

Menurutnya, penguatan instrumen hukum dan perlindungan hak kekayaan intelektual merupakan bagian penting dari visi pembangunan Boltim yang berkelanjutan.

“Kami menyambut baik dukungan dari Kemenkumham Sulut. Ini adalah langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Boltim,” kata Argo.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi tonggak awal bagi berbagai inisiatif hukum dan pelayanan publik yang berpihak pada masyarakat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow