PemerintahanPeristiwaPurwakarta

Pemkab Purwakarta Perbaiki Ratusan Rumah Tidak Layak Huni

2081
×

Pemkab Purwakarta Perbaiki Ratusan Rumah Tidak Layak Huni

Sebarkan artikel ini
Pemkab Purwakarta Perbaiki Ratusan Rumah Tidak Layak Huni

Purwakarta, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta telah memperbaiki ratusan rumah tidak layak huni milik masyarakat miskin yang tersebar di 17 kecamatan di seluruh Kabupaten Purwakarta.

Proyek ini dilaksanakan sepanjang tahun 2023 hingga 2024 dengan anggaran belasan miliar rupiah yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Serahkan 33 Unit Traktor untuk Kelompok Tani

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Rudi Hartono, mengungkapkan bahwa semua rumah yang diperbaiki masuk dalam kategori rumah tidak layak huni.

“Langkah perbaikan ini merupakan bagian dari program kebijakan Pemkab Purwakarta untuk memastikan masyarakat miskin memiliki rumah yang sehat dan layak huni,” ujar Rudi pada Selasa, 11 Juni 2024.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Tegaskan Pentingnya Moderasi Beragama untuk Jaga Kerukunan Boltim

Rudi menambahkan bahwa Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta memberikan perhatian serius agar rumah-rumah tidak layak huni milik masyarakat tidak mampu bisa diperbaiki.

Baca Juga: Penjabat Bupati Purwakarta Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024

Pemkab Purwakarta masih terus mendata ulang agar program perbaikan rumah tidak layak huni bisa tepat sasaran.

Anggaran Miliaran Rupiah

Data Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023-2024, Pemkab Purwakarta telah memperbaiki sedikitnya 765 rumah tidak layak huni milik masyarakat miskin.

“Ratusan rumah yang kami perbaiki itu tersebar di 17 kecamatan yang ada di Purwakarta,” kata Kepala Distarkim Purwakarta, Agung Wahyudi.

Baca Juga: Benni Irwan Lantik 1.351 PPPK: ASN Purwakarta Diminta Ubah Paradigma Pelayanan

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus PD - Al Washliyah Batu Bara: Serukan Menjaga Akidah dan Moral di Era AI

Agung menjelaskan bahwa perbaikan ratusan rumah tersebut menghabiskan dana lebih dari Rp 15 miliar.

“Perbaikan tiap rumah memakan anggaran Rp 20 juta. Dana itu kita optimalkan agar rumah-rumah tersebut bisa layak huni dan sehat,” ujar Agung.

Adapun Ddana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat, dan APBD Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Pansus DPRD Purwakarta Mulai Bahas Raperda RPJPD 2025-2049

“Anggaran dari berbagai sumber ini menunjukkan bahwa pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat, memberikan perhatian serius dalam meningkatkan kualitas hidup rakyat melalui perbaikan rumah tidak layak huni,” tambah Agung.

Baca Juga :  Wabup Argo Sumaiku Dorong OPD Percepat Pertumbuhan Ekonomi Boltim

Pemkab Purwakarta berharap upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat miskin dan meningkatkan kualitas hidup mereka dengan menyediakan tempat tinggal yang lebih layak dan sehat.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow