MALUT, PilarAktual.com – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali melakukan Rapat kerja (Rakor) bersama Unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada lingkup pemda Halsel.
Rakor tersebut dalam rangka untuk menindaklanjuti arahan Presiden Repoblik Indonesia (RI) itu dipimpin langsung Bupati Halsel, Usman Sidik didampaingi Wakili Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, Sekertaris Deara, Ir Saiful Turuy, OPD dan Fokopimda Halmahera Selatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Halsel, Selasa, (4/10/2022).
Dikesempatan itu, Bupati Halsel Usman Sidik menyampaikan 3 Poin penting yang masuk pada arahan presiden RI yakni, Pengendalian Inflasi daerah, Persasaran Percepatan penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan tindak lanjut Aksi Afirmasi Bangga buatan indonesia.
Lebih lanjut Kata Bupati, Pengendalian progree Inflasi di daerah untuk serapan belanja tidak terduga, pada tingkat provinsi adalah 11,23 persen dan untuk Kabupaten Kota mencapai 15,65 Persen. Kemudian, untuk penyaluran bantuan sosial melalui APBD Provinsi sebesar 46,01 persen dan untuk Kabupaten kota 39,82 persen. Artinya, Bahwa seluruh Indonesia bahkan seluruh negara dan dunia, mengalami krisis pangan,
“Untuk itu, sebagai pemerintah perlu membuat strategi pengendalian inflasi dengan memperhatikan peningkatan operasi pasar dan melalukan program pangan bersubsidi untuk kepentingan masyarakat serta peningkatan produksi pangan urban farming atau pertanian perkotaan dan perluasaan kerja sama antara daerah,” Ucap Bupati dalam penyampaian arahan presiden RI.
Kemudian untuk pensasaran percepatan kemiskinan Ekatrem kata Bupati, dari data perbandingan tingkat kemiskinan esktrem per bulan maret 2021 dan Maret 2022 turun menjadi 26,16 juta jiwa. Untuk itu, diperlukan rata-rata penurunan kemiskinan ekstrem sebesar 1 Persen per tahun guna mencapai terget nol persen pada 2024 mendatang,
“Maka pemerintah daerah mampu menerapkan tiga instrumen kebijakan konfergensi program dan perbaikan akurasi pensasaran melalui Yakni, ” Penetapan wilayah prioritas penghapusan kemiskinan Ekstrem tahun 2022, 2023 dan 2024
dan Ketersediaan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrem yang padan dengan Dukcapil serta pedoman umum bagi kementerian lembaga pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan,”Katanya.
Selain itu Sambung Bupati, Tibdak Lanjut Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia melalui delapan hal yang memerlukan Arahan dan Keputusan Presiden adalah Pemerintah daerah agar segera menggunakan anggaran biaya tak terduga, belanja wajib 2% Dana Transfer Umum (DTU), dan menyalurkan Bansos dalam rangka pengendalian inflasi. (Red)
















