BoltimDaerah

122 Anggota BPD Wilayah Pegunungan Resmi Dilantik

260
×

122 Anggota BPD Wilayah Pegunungan Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto S.Sos, M.Si melantik 122 Anggota Dewan Permusyawatan Desa (BPD) di tiga kecamatan wilayah pegunungan, bertempat di lantai I Kantor Bupati, Selasa (06/09/2022).

Kegiatan yang dihelat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim DR. Sonny Warokka P.hD, para Asisten Sekretariat Daerah (Setda), beberapa Anggota DPRD Boltim, Camat Modayag, Camat Modayag Barat, Camar Mooat, serta 25 Sangadi dan perangkat desa.

Hal menarik dalam kegiatan itu, Bupati tak hanya melakukan pelantikan. Bupati juga langsung menjelaskan tentang bagaimana Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai lembaga BPD.

Dalam pemaparannya, Bupati Boltim menyampaikan, bahwa jabatan BPD yang diamanatkan merupakan jabatan yang spesial. Lembaga BPD merupakan mitra kerja Sangadi dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Baca Juga :  Wabup Argo Sumaiku Dorong Penguatan Sinergi Srikandi Jaga Desa di Sulut

“Mengapa jabatan BPD itu spesial ?, karena jika di daerah, maka BPD setara dengan DPRD. Tugas BPD disamping menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) bersama Sangadi, BPD juga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, serta melakukan pengawasan kinerja Sangadi. Maka itu, sekecil apapun amanah yang diberikan harus dijaga mengingat itu adalah tanggung jawab,” kata Bupati.

Bupati mengemukakan, kondisi saat ini ada beberapa Sangadi yang bermasalah hukum karena kurangnya pengawasan dari BPD. Untuk itu, BPD harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan. Khususnya, bagi para anggota BPD yang baru diangkat.

“Bagi para anggota BPD yang baru, harus belajar tentang fungsi dan tugas BPD agar nantinya pemerintah terkontrol. Harus bangga menjadi anggota BPD. Fungsi kontrol BPD harus benar-benar dijalankan agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari. Sukses pembangunan di dalam desa adalah kolaborasi antara Sangadi dan BPD. Program yang ditetapkan dan terencana dengan baik dan berguna untuk masyarakat harus di kedepankan, dan untuk mengawal kesuksesan program ini, ada di tangan BPD,” pesan Bupati. (Billy)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Hadiri Seminar Hukum Kejati Sulut