Maluku UtaraPemerintahan

Realisasi APBD Perubahan 2022 Halmahera Selatan Naik 9,87 Persen

286
×

Realisasi APBD Perubahan 2022 Halmahera Selatan Naik 9,87 Persen

Sebarkan artikel ini

LABUHA, PilarAktual.com – Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun anggaran 2022 di Kabupaten Halmahera Selatan terjadi kenaikan sebesar 9,87 persen dari APBD Induk tahun anggaran 2022.

Hal ini terlihat dalam penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan oleh Wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba yang berlangsung pada Rapat Paripurna di DPRD Jumat (3/6) 2022 sore tadi.

Sementara Wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dalam pidatonya mengatakan, dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2022 untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Induk 2022 sebesar Rp 130,5 miliar mengalami kenaikan pada APBD Perubahan menjadi Rp 170,5 miliar atau naik sebesar 30,64 persen

Baca Juga :  Perkuat Sinergi dalam Menjaga Kemananan, Bupati Batu Bara Hadiri Silaturahmi Kapolda Sumut bersama Al Washliyah

“Estimasi kenaikan pendapatan pada rancangan APBD Perubahan ditargetkan pada pajak daerah sebesar Rp 5 miliar dan lain lain pendapatan yang sah sebesar Rp 35 miliar dan sedangkan untuk Pendapatan transfer pada APBD tahun anggaran 2022 1.390.868.919.050.000 tidak mengalami perubahan pada rancangan APBD Perubahan tahun 2022,”Ungkapnya.

Orang nomor dua Kabupaten Halmahera Selatan ini juga menjelaskan, asumsi atas perubahan pada belanja daerah ini dilakukan untuk tetap terjaga kesehatan fiskal daerah. Olehnya itu, penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 0 dan setelah perubahan naik menjadi Rp 105.838.227.194. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan dengan anggaran sebesar Rp 44.419.467.116.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Halsel juga mengatakan, dalam kebijakan Belanja pada perubahan APBD 2022 ini setelah melihat kondisi makro yang ada terjadi penambahan pada belanja daerah sebesar 9,87 persen dari target alokasi belanja sebelum perubahan sebesar Rp 1.477.001.946.515 naik pada target rancangan APBD perubahan sebesar Rp 1.662.840.173.709

Baca Juga :  PT ASA Serahkan 20 Rumah Relokasi di Kotabunan, Warga Dapat Modal Usaha Rp 10 Juta

“Belanja operasi target sebelum perubahan Rp 893.831.125 mengalami perubahan naik menjadi Rp 944.824.014.110, belanja modal target sebelum perubahan Rp 286.393.577.335 mengalami perubahan naik menjadi Rp 335.786.272.354, belanja tak terduga target sebelum perubahan Rp 11.610.371.055 mengalami perubahan naik menjadi Rp 26.610.371.055 dan untuk belanja transfer target sebelum perubahan Rp 285.166.385.000 mengalami perubahan naik menjadi Rp 295.619.516.190,” Pungkas Wakil Bupati.

Diketahui, Rapat paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022 dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Muhlis Djafar, didampingi oleh wakil ketua I Umar Hi Soleman dan wakil ketua Muslim Hi Rakib serta anggota lainnya,

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026

Kemudian untuk Pemkab Halmahera Selatan sendiri, selain wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba namun juga sekda Kabupaten Halmahera Selatan Saiful Turuy, unsur Muspida yakni Kapolres Halmahera Selatan AKBP Herry Purwanto dan Dandim 1509 Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul dan para pimpinan SKPD se kabupaten Halmahera Selatan. Dalam paripurna tersebut juga dilakukan rapat paripurna Persetujuan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. (Red).

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow