
LABUHA,PilarAktual.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Aswin Adam menegaskan pasca pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan pada Juni tahun 2022. BPKAD akan melaksanakan diklat khusus bendahara di seluruh SKPD di lingkup Pemda Halsel.
“Jadi, kita sudah rencanakan pasca paripurna APBD perubahan tahun anggaran 2022, akan dilakukan diklat para bendahara di lingkup SKPD dan nanti syarat untuk menjadi bendahara harus punya kompetensi dan memiliki sertifikat bendahara sehingga kedepan diharapkan laporan pertanggungjawaban untuk semua SKPD harus tepat waktu,” Tegas Aswin kepada wartawan, Selasa 31 Mei 2022.
Menurut Aswin, syarat jabat bendahara di SKPD lingkup Pemda Halsel diterapkan karena sejalan dengan apa yang menjadi harapan dari Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Usman Sidik-Hasan Ali Bassam Kasuba.
“Jadi penerapan syarat sertifikat bendahara ini menjadi acuan menguji kemampuan bendahara dalam menyusun laporan pertanggungjawaban SKPD tepat waktu, karena saat ini penerapan transaksi non tunai sudah berjalan maka bendahara juga di harapkan mampu bekerja dengan baik dan tepat waktu,” Ujar Aswin.
Aswin juga menyampaikan, rencana agenda paripurna penyampaian persetujuan dan pertanggungjawaban APBD 2021 akan dilakukan pada Kamis (02/06) besok, kumudian dilanjutkan dengan paripurna APBD-perubahan anggaran tahun 2022.
“kamis besok (02/06) akan direncanakan paripurna penyampaian pertanggung jawaban APBD 2021 dan dilanjutkan paripurna Perubahan anggaran 2022,” Pungkas Aswin. (Red)















