LABUHA, PilarAktual.com – Sikap Staf Khusus (Stafsus) Bupati Halmahera Selatan Muamil Sunan yang mengkritisi kebijakan sekda atas pengelolaan keuangan daerah menui sorotan dari berbagai kalagan.
Kali ini, sorotan yang muncul dari sala satu akademisi Universitas Khairun Ternate, Almun Madi. Menilai Pernyataan Muamil Sunan dinilai tendensius dan tidak pada tempatnya.
Hal ini menandakan bahwa Muamil tidak mampu membedakan tupoksinya, sebagai staf khusus.
“Dia bukan dalam lingkaran pemerintahan, dia itu harus posisikan tupoksi sebagi staf khusus. Dia harus mampu membedakan itu”Kata Almun Madi kepada media, Selasa (22/2/2022) sore tadi.
Menurut Almun, pernyataan terbuka Staf khusus ke media seperti itu bisa dilakukan kalau yang bersangkutan itu oposisi yang tugasnya mengkritik pemerintahan, tetapi kalau dia sebagai staf khusus wajibnya memberi saran usul, dan pertimbangan secara tertutup atas dinamika pemerintahan langsung ke Bupati.
“Namanya staf khusus dapat berkomunikasi langsung dengan pimpinan Yakni Bupati, karena bupati yang mengangkat yang bersangkutan, untuk memberikan pertimbangan dan saran secara kedalam,” Ujarnya.
Dijelaskan Almun, Muamil bukan anggota DPR atau oposisi atau pengamat yang seenaknya menyampaikan dinamika pemerintahan secara terbuka, apalagi ini menyangkut keuangan. Ini sangat urgen dan butu ketelitian.
Almun bilang, harus jelas. Mau jadi oposisi atau terlibat untuk membantu Bupati, kalau demikian sikapnya, bupati perlu memberikan teguran tegas
“Untuk itu, Saya berharap kepada Bupati Halsel Usman Sidik untuk bisa mengefaluasi tupoksi yang bersangkutan sebagai staf khusus,” pungkas Almun. (Red)
















