Maluku UtaraPemerintahan

HARITA Operasikan Lini Produksi Kedua Untuk Pemurnian Nikel

295
×

HARITA Operasikan Lini Produksi Kedua Untuk Pemurnian Nikel

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa: Perusahaan HARITA Nickel telah Operasikan lini produksi kedua di Pulau Obi Maluku Utara.

MALUT, PilarAktual.com – Perusahaan tambang dan hilirisasi terintegrasi yakni HARITA Nickel melalui unit bisnisnya Halmahera Persada Lygend (HPL) saat ini telah mengoperasikan lini produksi kedua di Pulau Obi, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut).

Lini produksi kedua ini dapat meningkatkan kapasitas produksi HPL menjadi 250 ribu ton per tahun campuran padatan hidroksida dari nikel dan kobalt (mixed hydroxide precipitate-MHP).

Lini produksi yang kedua HPL masih merupakan bagian dari fase pertama operasional. Rencananya pada kuartal kedua 2022, ini merupakan proyek lanjutan berupa pabrik nikel sulfat akan selesai dan dapat memproduksi nikel sulfat dan kobalt sulfat.

Produk-produk ini merupakan bahan baku yang digunakan untuk baterai kendaraan listrik.

Head of External Relation HARITA Nickel Stevi Thomas kepada wartawan dalam pres rilisnya Pada tanggal 16 Desember 2021 kemarin mengungkapkan, lini produksi pertama Halmahera Persada Lygend yang telah diresmikan pada Juni 2021 lalu telah beroperasi dengan baik dan menjadi produk ekspor andalan tanah air dan khususnya di Maluku Utara.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Wabup Syafrizal Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Judol

“Sebanyak 5.300 ton MHP hasil pemurnian bijih nikel kadar rendah berhasil kami kapalkan akhir Juni lalu. Ini menjadi kebanggaan kita semua, khususnya Halsel dan Malut sebagai daerah yang pertama kali memproduksi dan mengekspor bahan baku baterai kendaraan listrik. Apa yang telah dilakukan HARITA melalui HPL telah menghasilkan devisa serta memberi nilai tambah yang berlipat ganda terhadap komoditas tambang tanah air.”Ujar Stevi Thomas Jumat (17/12).

Stevi Thomas pun menambahkan, hingga akhir November 2021, HPL telah mengekspor 60 ribu ton MHP. Ekspor MHP ini berdampak langsung pada peningkatan nilai ekspor Malut yang selama ini mengandalkan hasil pengolahan bijih nikel menjadi besi nikel (ferronickel) melalui pabrik peleburan (smelter).

Baca Juga :  Wabup Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba

Sementara Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara, Hario Kartiko Pamungkas
dalam pertemuan tahunannya menyampaikan bahwa industri hilirisasi di Malut mendominasi komoditas ekspor selama 2021 ini. Produk hilirisasi berupa feronikel dan nikel oksida memiliki porsi terbesar, dengan jumlah masing-masing 93,42% dan 4,60%. Angka tersebut menjadi salah satu factor kunci pertumbuhan ekonomi Malut yang mencatatkan nilai positif.

“Provinsi Malut mencatatkan pertumbuhan ekonomi kedua terbesar di Indonesia pada triwulan III 2021, sebesar 11,41%. Angka tersebut berada di bawah Provinsi Papua 14,54% dan di atas Sulawesi Tengah 10,21%,” Jelas Deputi Kepala Perwakilan BI Malut Hario Kartiko Pamungkas beberapa waktu lalu.

Hario juga menjelaskan bahwa capaian tersebut tak lepas dari perkembangan industri smelter dan pemurnian nikel di Halsel. Menurutnya perusahaan yang tergabung dalam HARITA Nickel yang memproduksi feronikel dan MHP, adalah perusahaan yang berkontribusi dan meningkatkan perekonomian Provinsi Malut.

Baca Juga :  Lahan Gedung BPP Yaba Diduga Ditilap, APH Diminta Usut Pemkab Halsel

Selain itu lanjut Stevi Thomas, berharap dengan beroperasinya lini produksi kedua ini ekonomi Malut akan terus meningkat dan juga berdampak pada neraca perdagangan nasional yang semakin positif.

“Untuk itu, selain penyerapan tenaga kerja juga semakin bertambah dan meningkatkan lajunya pertumbuhan ekonomi regional, baik Halsel maupun Malut,” Cetusnya.

Dia (Stevi) bilang, HPL juga memiliki komitmen tinggi pada kesehatan dan keselamatan kerja serta lingkungan (K3L). Hal ini dibuktikan dengan nol kematian akibat kerja (Zero Fatality) selama masa konstruksi dan operasional pabrik.

Di sisi lain soal lingkungan, Stevi Thomas menegaskan, HPL selalu melakukan pemantauan berkala (sampling) guna memastikan operasional sesuai dengan AMDAL dan peraturan pemerintah yang berlaku. (Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow