Maluku UtaraPemerintahan

Wakil Bupati Halsel Hadiri Rapat Pembahasan Hasil Pemeriksaan BPK Malut Semester II 2021

242
×

Wakil Bupati Halsel Hadiri Rapat Pembahasan Hasil Pemeriksaan BPK Malut Semester II 2021

Sebarkan artikel ini

TERNATE, PilarAktual.com — Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mewakili Bupati Halsel, H. Usman Sidik menghadiri rapat Pembahasan Pemantauan Tindak Lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2021,

Rapat pembahasaan ini berlangsung di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Maluku Utara, Saptu (04/12/2021)

Kegiatan rapat pembahasan ini dirangaikan dengan dialok dengan tema, “tindak lanjut jelas Rekomendasi jitu”.

Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara dIr. Hermanto dalam sambutannya, mengucapakan terima kasih yang sebesar besarnya atas kehadiran bapak ibu para pejabat di lingkungan pemerintah daerah se-provinsi Maluku Utara, karena telah memenuhi undangan dari BPK.

“Tentunya kami barharap kegiatan yang kita laksanakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal, karena kita ketahui bersama BKP adalah lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan birokrasi yang bersih. Untuk itu laksanakan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dengan cara menindak lanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan secara rutin dan berkesinambungan,” Ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Politik dalam Pilsang 2026

Labih lanjut kepala BPK perwakilan Malut juga mengatakan, Dalam mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam penyelesaian hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan selama ini, peningkatan BPK perwakilan Malut mengharapkan agar dapat memberikan dampak perbaikan bagi peningkatan kinerja pemerintah provinsi Maluku Utara maupun daerah.

“Kegiatan tindak Lanjut hasil pemeriksaan, dalam rangka memenuhi amanat undang undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dalam pasal 20 yang menyatakan bahwa pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan,” Cetusnya.

Selain itu, sambung kepala BPK, diharapkan dapat memperkuat komitmen pimpinan pemerintah beserta jajarannya. Pemerintah daerah diharapkan peran koordinasi para pejabat yang terkait, supaya mempercepat rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan.

Baca Juga :  Bupati Baharuddin Siagian Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan, Akuntabel dan Bebas dari Korupsi

“Suda menjadi kewajiban untuk melaksanakan tindak lanjut terhadap saran atau rekomendasi yang disampaikan oleh BKP) RI,” Tandasnya. (Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow