DaerahMaluku UtaraPemerintahan

Jika Kedapatan Kepala Sekolah Salah Kelola Dana Bos, Bupati Bakal Tindak Tegas

253
×

Jika Kedapatan Kepala Sekolah Salah Kelola Dana Bos, Bupati Bakal Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini

HALSEL, Pilaraktual.com — Bupati dan wakil Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara Hi Usman Sidik dan Bassam Kasuba menegaskan para kepala-Kepala sekolah SD dan SMP terkait pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (Bos). Hal ini sempat disampaikan Bupati Usman Sidik saat menjawab beberapa poin tuntutan masa aksi yang digelar PMII cabang Halmahera Selatan, pada Senin (31/5/2021).

Bupati Halsel Hi Usman Sidik Menegaskan para kepala-Kepala sekolah, jangan lagi salah mengelola Anggaran BOS. Sebab Ahir-ahir ini banyak laporan terkait penggunaan anggaran dana BOS yang tidak sesuai juknis.

“Jika kedepan saya temukan ada sekolah yang main dengan dana BOS dan masih membebani siswa dengan biaya sarana dan iuran bulanan, maka saya akan tindak tegas,” Kata Bupati Usman Sidik kepada wartawan di rungannya Kamis (03/06/2021).

Baca Juga :  Lahan Gedung BPP Yaba Diduga Ditilap, APH Diminta Usut Pemkab Halsel

Usman bilang, kebijakan yang dirinya bersama wakil bupati mellakukan semata – mata demi kepentingan Masyarakat di Halmahera Selatan.

“Demi rakyat, saya siap pertaruhkan harga diri,” Ujar Bupati Halsel di hadapan massa aksi.

Usman Sidik juga meminta dukungan semua Oramas, OKP dan LSM, jika memiliki bukti dan data yang lengkap terkait penyelewengan dana BOS, maka buat laporan secara tertulis. Bahkan, dirinya tidak segan-segan menindak tegas dan bakal memproses secara hukum jika terbukti ada kepala sekolah yang menyelewengkan dana BOS.

“ Jika ada data lengkap laporkan ke saya, dan akan di perintahkan inspektorat turun audit, bahkan jika inspektorat ikut main- main saya juga tidak segan-segan untuk copot,” Pungkasnya sebari menyebutkan,

Baca Juga :  Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Ronald Kandoli Salurkan Bonus Atlet Rp300 Juta

Bagi saya, yang penting daerah ini bagus dan bersih dan bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). (Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow