DaerahHukum & KriminalMaluku Utara

Kejati Komitmen akan Berantas Dugaan Kasus Kurupsi Rumah Ibada

182
×

Kejati Komitmen akan Berantas Dugaan Kasus Kurupsi Rumah Ibada

Sebarkan artikel ini

TERNATE, PilarAktual.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara Erryl Prima Putra Agoes Komitmen akan memberantas dugaan kasus korupsi di Maluku Utara.

Hal ini munculnya sala satu dugaan kasus korupsi terbaru yakni pembangunan rumah ibada Desa Loleojaya kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)

Beredarnya informasi kasus tersebut, Tim penyelidik Kejaksaan Tinggi mulai Maraton. Bahkan penyidik mulai mintai keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas sejumlah proyek rumah ibadah yang bermasal.

Tim penyelidik intelijen telah melakukan pemangilan kepada sala satu PPK inisal AD untuk dimintai keterangan/klarifikasi. bahkan Rabu (17/2/21) salah satu PPK juga dimintai klarifikasi terkait masalah pembagunan rumah ibadah yang menjadi temuan Pansus DPRD Provinsi Malut pada Dinas Perkim.

Baca Juga :  Polres Mitra Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Sementara Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga ketika ditemui wartawan membenarkan adanya permintaan klarifikasi oleh PPK inisal AD oleh penyidik.

“Kami hanya mengundang PPK inisal AD, ini baru dimintai keterangan awal untuk klarifikasi,” ungkapnya.

Selanjutnya ditanya sejauh mana proses perkembangan kasus tersebut. Kasi Penkum Kejati Malut ini menjawab

“yang pastinya, kami seriusi kasus rumah Ibadah ini, hanya saja ini masih dalam tahap monitor,” tegas Richard. (Red/PL)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow