DaerahHukum & KriminalMaluku Utara

Kejari Ternate Resmi Pelimpahan Tahap Dua, Korupsi Pembanguan Kantor Kemenag

203
×

Kejari Ternate Resmi Pelimpahan Tahap Dua, Korupsi Pembanguan Kantor Kemenag

Sebarkan artikel ini

TERNATE, PilarAktual.com – Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate resmi Pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate tahap I tahun 2014.

Kasi Intel Kejari Ternate Jubaidi S Mansur mengatakan, pelimpahan tahap dua dugaan tindak pidana korupsi pada Kemenag Kota Ternate, sejak Hati Rabu tanggal 10 kemarin. Bahkan pihaknya telah resmi pelimpahan tahap dua dan tersangka sebanyak dua orang.

Tersangka atas nama Haji Usman Djafar alias Man sebagai Dirut PT. Karbala  Pratama. Kemudian tersangka Suaiba Suamole AMD alias Eba sebagai ketua PPK kantor urusan Agama atau Kandepak.

“Jadi tersangka ada dua orang yang sudah di serahkan dan barang bukti,” kata Jubaidi ketika di konfirmasi wartawan diruang kerjanya Kamsi (11/2/2021).

Baca Juga :  Operasi Sarang Narkoba di Kuala Bangka, Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria dengan Sabu 19,02 Gram

Dijelaskan lagi Jubaidi , untuk saat ini kedua tersangka dilakukan penahanan Kota selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 10 hingga pada tanggal 1 Maret tahun 2021

Kedua tersangaka ini dijerat pasal 2 ayat 1 Jo pasal 4 dan Jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999,

Sekedar diketahui, untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pembangunan Kantor Kemenag Ternate tahap I pada tahun 2014 senilai Rp 309.920.551. (Tam/red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow