PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah menyiapkan bantuan terhadap 60 Anak Berhadapan Hukum (ABH), melalui program Rehabilitasi Sosial di tahun 2022.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Boltim Herdianto Radjak SE mengatakan, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap tindak kekerasan terhadap anak, maka mulai tahun ini telah disiapkan bantuan berupa uang tunai kepada anak yang berhadapan dengan hukum.
“Lewat program rehabilitasi sosial ini, Pemkab Boltim melalui Dinas Sosial, hadir untuk membantu korban yang mendapatkan tindak kekerasan yakni Anak Berhadapan Hukum. Disamping memberikan pendampingan hukum, pemerintah juga menyiapkan bantuan berupa uang tunai,” ujar Herdianto.
Herdianto menyebutkan, adapun masing-masing dari ABH akan menerima uang tunai sebesar Rp 1 juta. Dana tersebut bersumber dari dana inflasi subsidi BBM yang diberikan Kementrian Sosial Republik Indonesia kepada setiap Kabupaten/Kota.
“Tahun ini diperuntukkan kepada 60 ABH. Masing-masing dari mereka akan menerima uang tunai Rp 1 juta dan akan diserahkan dalam waktu dekat,” sebutnya.
Sementara itu, Herdianto menambahkan, adapun jumlah penerima bantuan ini merupakan ABH yang tercatat sejak bulan Januari tahun 2020 sampai dengan bulan September tahun 2022.
“Program ini sekiranya baru diterapkan pada tahun ini. Berdasarkan data yang diserahkan pihak kepolisian, sekitar 60 kasus kekerasan terhadap anak mulai Januari 2020 – September 2022,” pungkasnya. (*)
















