Kalbar

Warga Kuala Dua Pertanyakan Penanganan Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur

513
×

Warga Kuala Dua Pertanyakan Penanganan Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

Kubu raya, PilarAktual.Com – Hati orang tua mana yang tak kesal ketika anaknya yang masih belia menjadi korban penganiayaan oleh seseorang dan sudah dilaporkan ke aparat kepolisian tapi tak kunjung ditangani dengan jelas.
Hal tersebut disampaikan oleh Madi (50) warga Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya ketika ditemui awak media di kediamannya pada hari Minggu (5 November 2023).

Ia mengatakan anaknya yang masih belia menjadi korban pemukulan oleh AH (50) sehingga mengakibatkan anak korban trauma dan ketakutan.

“Ketika anak saya sedang bermain-main bersama temannya di Ruko Gang Seri Usman RT 07/01 Desa Kuala Dua, tiba-tiba datang pelaku langsung memukul anak saya hingga terjatuh dan sempat minta tolong, kejadiannya pada Hari Kamis Malam Jumat (3 Nopember 2023) sekitar jam 20: 00 wib, sekarang anak saya masih dalam keadaan troma hingga merasa ketakutan melihat orang,” ungkap Madi.

Baca Juga :  Sujiwo Respons Keluhan Warga Batu Ampar soal BBM dan Tarif Angkutan Sungai

Atas peristiwa tersebut Ia kemudian melaporkannya ke apparat kepolisian di Polres Kubu Raya dengan nomor laporan : TBL/457/XI/2023/KALBAR/Res Kubu Raya, namun kenyataannya terlapor masih bebas berlenggang.

Hal ini sangat disayangkan oleh tokoh Masyarakat Desa Kuala Dua, Herry Z.A.R ia mengatakan peristiwa penganiayaan anak dibawah umur ini sangat tidak dibenarkan, apalagi orang tua korban sudah melaporkan ke aparat kepolisian.

“Harusnya ini segera ditangani, jangan sampai dibiarkan karena akan berakibat buruk terhadap anak-anak yang menjadi korban, kalua benar info yang kami dapat bahwa terduga pelaku sudah ditahan di Polres tapi dilepaskan lagi ini sangat menciderai hati orang tua korban,” tegasnya.

Sebagai tokoh masyarakat, Herry ZAR berharap aparat kepolisian bertindak cepat dan melakukan sesuai aturan hukum yang berlaku, jangan terkesan tebang pilih dan tidak transparan, ia berharap Polres Kubu Raya segera menanggapi laporan masyarakat ini (tim liputan).

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polres Ketapang Kobarkan Semangat Persatuan Dan Pengabdian Untuk Negeri

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow