Kalbar

Tim PRC Sat Samapta Polres Kubu Raya Amankan Pelaku Pembuang Bayi

248
×

Tim PRC Sat Samapta Polres Kubu Raya Amankan Pelaku Pembuang Bayi

Sebarkan artikel ini

Kubu Raya, PilarAktual.Com – Tim PRC Sat Sampata Polres Kubu Raya berhasil amankan pelaku pembuang bayi inisial TO (21), diketahui bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut sudah dalam keadaan meninggal. Bayi yang di masukan ke dalam kotak kardus bermerek ExraJoss di buang ke semak belukar, di Jalan Angkasa Pura Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Minggu, (11/12/22) sekitar Pukul 01.00 Wib.

Penangkapan terduga pelaku pembuangan bayi tersebut bermula ketika pada saat Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melaksanakan Mobiling/patroli rutin di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Pada saat di jalan Angkasa Pura II sekitar jam 23.00 Wib, Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melihat sebuah kendaraan yang terparkir di tepi jalan tanpa ada pemiliknya.

Kecurigaan pun timbul, Tim pun singgah untuk melakukan pengecekan dan mencari pemilik kendaraan berjenis Honda Beat warna Biru Putih No.Pol KB 2197 SS tersebut , ungkap Briptu M. Ari Personil Tim PRC Polres Kubu Raya pada saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

” Kami mendapatkan seorang laki-laki yang keluar dari semak belukar dimana tempat tersebut gelap gulita, ungkap Ari

Selanjutnya, Ari menanyakan apa yang sedang diperbuat laki-laki tersebut di dalam semak belukar sambil mengecek identitasnya. Diketahui pria tersebut berinisial TO (21) asal Sebangki.

Pada saat dilakukannya interogasi TO tidak dapat menjelaskan maksud dan tujuannya di semak belukar sehingga Briptu ari mengajak TO untuk masuk ke dalam semak belukar bersama Tim, sekitar jarak 20 meter di dapati kotak kardus berwarna coklat yang berisikan bayi yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

“Pria tersebut mengakui bahwa bayi berkelamin laki-laki adalah bayinya yang di masukan ke dalam kotak kardus dan dibuang di semak belukar dalam keadaan meninggal dunia, TO mengakui bahwa bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah,” jelas Ari.

Baca Juga :  HNSI Sambas Gerakkan Nelayan Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

“Setelah mengakui perbuatannya, kemudian kami bersama pelaku mencari tempat pembuangan kardus berisi bayi tersebut dan akhirnya ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia karena saat melahirkan prematur serta mengalami masalah kesehatan sehingga bayi nya meninggal di salah satu rumah sakit di kota Pontianak, atas pengakuan pelaku,” sambung Ari.

Ketika di Konfirmasi terkait hal tersebut, Kasi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Surdiansyah membenarkan peristiwa penangkapan terduga pelaku pembuangan bayi di di Jalan Angkasa Pura Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada hari Minggu malam.

“Saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kubu Raya, sementara jenazah bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Soedarso dan terduga pelaku berinisial TO (21) diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan,” pungkas Aipda Ade Surdiansyah. (Mia/Polres Kubu Raya)

Baca Juga :  Operasi Patuh Kapuas 2026 Dimulai, Polres Kubu Raya Kedepankan Edukasi Bukan Sekadar Tilang

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow