Berita UtamaBoltimDaerahPemerintahanPeristiwa

Tidak Kuorum, Paripurna DPRD Boltim diskors

174
×

Tidak Kuorum, Paripurna DPRD Boltim diskors

Sebarkan artikel ini

PilarAktual.com, Boltim – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam rangka penetapan ranperda perubahan APBD tahun 2021 di tunda.

Penundaan sidang selama 30 menit ini dikarenakan ketidak hadirkan sejumlah anggota DPRD dalam rapat paripurna, dimana hanya 11 anggota yang hadir sehingga tidak mencukupi kuorum.

Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar pun menunda rapat paripurna dengan mempertimbangkan pendapat dari anggota dewan yang hadir.

“Sidang kita tunda selama 30 menit, jika selesai waktu penundaan dan masih belum hadir, kita upayakan kehadiran mereka lewat daring”, kata Fuad, di Ruang Paripurna, Selasa (28/9/2021).

“Ketidak hadiran sejumlah anggota dewan karena beberapa memang memiliki agenda partai dan mereka wajib menghadiri itu. Sebelumnya mereka sudah memberitahukannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pertumbuhan Kinerja Perkuat Layanan Jasa Raharja bagi Masyarakat

Sementara itu, Anggota DPRD Sunarto Kadengkang meminta ketegasan dari Badan Kehormatan terkait kelalaian anggota dalam menghadiri agenda-agenda penting DPRD.

“Saya minta BK harus tegas,” sebutnya.

Diketahui rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, Wakil Bupati Oskar Manoppo, Wakapolres Boltim, Sekda, Asisten I, II, dan III, serta SKPD. (HM)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow