Pemerintahan

TERBITKAN IMBAUAN!! Diskominfo Buol: Waspadai Modus Penipuan Digital Yang Catut Nama Pejabat

353
×

TERBITKAN IMBAUAN!! Diskominfo Buol: Waspadai Modus Penipuan Digital Yang Catut Nama Pejabat

Sebarkan artikel ini

PilarAktual.com, BUOL – Menindaklanjuti permasalahan terkait modus penipuan yang mengatasnamakan Pejabat Bupati di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Buol langsung menerbitkan rilis imbauan, yang ditujukan kepada seluruh ASN di seluruh instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Buol, Selasa 28 Februari 2023.

Dalam imbauan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Buol, Suondo D Sanua S.Sos, meminta agar masyarakat khususnya ASN yang di wilayah Kabupaten Buol, untuk mewaspadai beragam modus penipuan secara online yang biasanya terjadi di ruang digital.

Disebutkan juga bilamana imbauan tersebut menyusul atas pengaduan dari seorang guru, yang baru-baru ini menerima chat dan telepon dari oknum yang mengatasnamakan Pj Bupati Buol, dengan modus promosi kenaikan jabatan.

Baca Juga :  Bupati Ronald Kandoli Lantik 19 Pejabat Pemkab Mitra, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah

Suondo mengatakan, masyarakat di era digital hendaknya lebih protektif melindungi data pribadi, serta menjaga privasi seperti nomor telepon, nomor rekening, data kependudukan serta informasi penting lainnya di media sosial.

Menurutnya, akibat kelalaian ini sehingga dapat memudahkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, melancarkan aksi penipuan melalui data-data pribadi yang kita miliki.

Olehnya masyarakat diminta agar lebih berhati-hati dalam mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal, serta ditekankan agar masyarakat lebih bijak dalam berinteraksi menggunakan media sosial.

Hingga berita ini dirilis, selain imbauan yang secara resmi diterbitkan oleh Diskominfo Buol, belum ada informasi tindakan proses hukum selanjutnya, seperti melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum yang berwenang, guna melacak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut melalui sybercrime, sehingga tidak meresahkan masyarakat, apalagi sampai membawa dan mengatasnamakan nama pejabat dalam setiap aksi-aksinya.***

Baca Juga :  PT ASA Serahkan 20 Rumah Relokasi di Kotabunan, Warga Dapat Modal Usaha Rp 10 Juta

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow