DaerahMaluku UtaraNasionalPemerintahan

Tak Punya Dasar Menilai Legalitas KNPI, Irfan Abdurahim: Pihak Tetangga Mulai Panik

231
×

Tak Punya Dasar Menilai Legalitas KNPI, Irfan Abdurahim: Pihak Tetangga Mulai Panik

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa:

LABUHA, PilarAktual.com – Gejolak Penolakan DPD II KNPI Haris Pratama di Halmahera Selatan. Kini PLT Ketua DPD II komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Selatan, Irfan Abdurahim dan Sekertaris Ananta Rizky Raya Perdana Sidik menegaskan, legalitas stending pengurus DPD II KNPI di Halsel itu diakui DPD KNPI Maluku Utara dan DPP KNPI Pusat.

Menurutnya, Apa yang kemudian disampaikan oleh KNPI Versi Fahrizal Hamadi tidak Punya dasar untuk menilai Legalitas KNPI.

SK karteker DPD II KNPI Halsel itu diserahkan langsung kepada Sekertaris DPD KNPI Halsel Ananta Risky Raya Perdana.

Irfan bilang, setelah kami menerima amanah tersebut, pihak tetangga mulai panik dan mulai merespon dinamika kepemimpinan DPD II KNPI yang dinahkodai saya ketua (Irfan Abdurahim, red) dan Sekertaris Ananta Rizky Perdana Sidik.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Wabup Syafrizal Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Judol

“Dinamika dualisme kepengurusan KNPI itu sudah hal biasa, namun legalitas saya memimpin KNPI Halsel juga punya garis komando secara terstruktur oleh DPD KNPI Malut dan DPP KNPI Pusat, sehingga pihak sebelah tidak harus panik apalagi menolak dan menuduh ilegal,” Ujar PLT Ketua DPD II KNPI Halsel Irfan Abdurahim pada saat konferensi pers bersama sejumlah awak media Jum’at, (08/10/2021).

Dijelaskan lagi Irfan , DPD II KNPI Halsel setelah menerima SK tersebut saya (red/Irfan) bakal membentuk panitia dan pembentukan Pengurus Kecamatan (PK) di 30 Kecamatan di Halmahera Selatan.

“Mari sama-sama torang berperan untuk menunjukkan program organisasi yang terbaik kedepan di Bumi Saruma ini,” Ujar Irfan.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Hadiri Pelantikan Pengurus Srikandi Jaga Desa dan Aslinmas Boltim Periode 2026-2031

Diketahui, Plt Ketua dan Sekertaris DPD KNPI Halmahera Selatan melalui Surat Keputusan DPD KNPI Maluku Utara Nomor : KEP. 11/DPD/KNPI-MU/IX/2021 yang ditandatangani Ketua KNPI Malut, Rusdi Yusuf dan Sekertaris KNPI, Imanullah Muhammad tertanggal 16 September 2021 itu menunjuk Irfan Abdurrahim sebagai Ketua dan Ananta Rizky Raya Perdana Sidik sebagai Sekretaris DPD KNPI Halmahera Selatan. (A/Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow