Berita UtamaMaluku Utara

Soal Pungutan 17 Agustus, Camat Makian dan Bacan Timur Abaikan Instruksi Bupati

712
×

Soal Pungutan 17 Agustus, Camat Makian dan Bacan Timur Abaikan Instruksi Bupati

Sebarkan artikel ini

HALSEL,PA– Pungutan liar yang dilakukan oleh Camat Bacan Timur, Niar Barakati, pada acara 17 Agustus juga dilakukan oleh Camat Makin Pulau, Saumur.

Hal inipun memutus instruksi Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, terkait larangan pungutan dalam bentuk apapun pada apel gabungan beberapa waktu lalu.

Halinipun dinilai kedua camat tersebut tidak lagi mengindahkan instruksi pimpinan dalam hal ini bupati Halsel itu sendiri.

Informasi yang dihimpun wartawan, Camat Makian, mematok sedikitnya, 15 kepala desa di kecamatan makian, dan 24 kepala sekolah dengan rincian yang bervariasi untuk kepentingan hajatan 17 Agustus itu sendiri.

“Jadi kami di SMP ada 7 Sekolah  Per sekolah Rp. 1.500 x 7 berarti, Rp. 10.500,000,_di tambah SMA/MA, 4 Sekokah Per Sekolah Rp. 1.500 x 4, maka totalnya Rp.6 juta,”ujar salah satu sumber saatengubungi wartawan.

Baca Juga :  Transformasi Sempurna, Kondisi Utuh Rumah Bapak Suroto Pasca Sentuhan Akhir Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu

Selain itu, kata dia, camat juga mematok kepala sekolah Dasar (SD) dengan jumlah 13 Sekolah, dan Per sekolah Rp. 1.500 x 13 sekolah maka kurang lebih Rp. 19.500.000,_ untuk sekolah-sekolah dasar.

“Kalau untuk kepala-kepala desa, ada 15 Desa, maka dikalikan per kades, Rp. 5 juta x15 desa totalnya, Rp. 75 Juta,”terangnya.

Sementara itu, Camat Makian, Saumur, dikonfirmasi membenarkan hal tersebut hanya kesepakatan yang disepakati tidak sesuai dengan informasi tersebut.

“Maaf, sesuai hasil kesepakatan rapat bersama itu kades Rp. 1 juta kepsek sma/ smk/ma, Rp. 1 juta juga. Klau Kepsek Smp Rp. 750 rbu. Kepsek SDRp.500 rbu saja,”ujarnya.

Saumur menambahkan, usai kesepakatan tersebut, pihaknya langsung menyerahkan ke panitia untuk dikelola langsung okeh panitia Hut Ri Kec P Makian.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Terus Kebebut Pembangunan RTLH, Pemasteran Lantai Rumah Suroto Dikerjakan Secara Gotong Royong

“Kades pling sanang ini kades pulau Makian. Camat traperna persulit pe dorang biar dorang tratertib me, Kog dong bagitu tu.  Cei Camat traperna minta ngo apa-apa kog. Lagian setelah pembentukan Panitia Hut RI baru panitia bersama deng parakades dan kepsek untuk menyepakati soal partiaipasi, maaf bukan camat yang langsung tentukan,”ujarnya.

Sementara disentil soal pihak kecamatan sendiri memiliki anggaran untuk kegiatan tahunan tersebut, ia mengaku menggarakannya namun ada keterbatasan biaya.

“Jadi tong anggarankn Rp. 20 juta cuma torang fokus di pakeng dan kelengkapan paski karna tong p paski 20 orang. Jadi partisipasi itu karna panitia mau buat kegiatan tambahan,”tutupnya.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Tim Dispenad Wawancarai Warga Kandang Motor, Ungkap Apresiasi atas Perehaban Pagar Masjid Darussalam melalui TMMD ke-130