HALSEL,PA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) namanya sudah tidak memiliki Taji dihadapan Badan Dinas dilingkup pemkab Halsel.
Buktinya, permintaan DPRD dalam rapat dengar pendapat lintas komisi bersama pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Halmahera Selatan, tidak digubris sama sekali. Alhasil semua permintaan DPRD diabaikan dan berdampak pada pelayanan di RSUD itu sendiri.
Informasi yang dihimpun, Wartawan, di lapangan, buntut dari permasalahan tersebut, pihak RSUD harus mengurangi sejumlah pelayanan di RSUD, termasuk, sejumlah poliklikin yang mengeluarkan edaran penutupan sementara dan pengurangan jam kerja.
“Kami di poli kerja dari pagi kalu pasien banyak kami harus pulang sampe sore masuk rumah so magrib, namun manajemen tidak memperhatikan kami dengan dokter,”ujarnya. Salah satu sumber saat diwawancarai Wartawan, Senin,(19/8/24).
Lanjutnya, Sampai saat ini jasa pelayanan/ jasa medis juga tidak pernah diterimanya, ditambah lagi dengan pembayaran TTP yang tidak sesuai dengan kelas jabatan. membuat sebagian besar dokter dan para staf mulai mencari jalan pindah.
“Manajemen sekarang sudah tidak akur dengan staf . Apalagi sesama dokter-dokter ahli . Itu dokter-dokter ahli sudah ada yang mengurus pindah,”jelasnya.
Lanjut, sejauh ini pihaknya pihnya mendengar langsung dari menagemen bahwa baru pembayaran tetap mengacu pada SK insentif tahun 2023.
“Setelah RDP bersama DPRD satu bulan lalu, sampe sekarangg tidak ada lagi kabar, kami tidak tau mungkin DPRD, Managena RSUD dan Keuangan sudah mengaturnya seperti apa, wallauhalam bissawab,” cetusnya.
Sementara itu, Dirut RSUD Labuha, dr. Titin Adrianti, dikonfirmasi, mengaku semua ini akibat terjadinya kesalahan redaksi di RSUD itu sendiri, maka pihaknya akan melakukan rapat dan mengkoordinasikan kembali semua kesalahan tersebut.
“Iya, mohon maaf ada kesalahan Redaksi kami, inshaAllah segera di koreksi,”singkatnya.














