PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mencatat untuk realisasi Pajak Bumi Bangunan Perkotaaan Perdesaan (PBB-P2) sejauh ini baru mencapai Rp 203.684.135 atau 8,40 persen dari target penetapan PBB-P2 sebesar Rp. 2.424.798.110.
Kepala BPKPD Boltim Wiwik Bukhari SE mengatakan, dari 34.575 jumlah SPPT yang terbagi di 81 Desa se-Kabupaten Boltim, posisi realisasi berdasarkan rekapitulasi BPKPD, pada Jum’at, pekan kemarin, belum mencapai 10 persen.
“Untuk realisasi PBB-P2 sampai dengan akhir pekan kemarin, baru sekitar Rp. 203 juta. Angka tersebut belum mencapai 10 persen dari target yang ditetapkan pada tahun 2022 ini,” sebut Wiwik, pada Senin (05/09/2022).
Untuk itu, Wiwik meminta kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) agar sekiranya dapat memaksimalkan penagihan PBB-P2 kepada masyarakat selaku wajib pajak. Hal itu diharapkan mengingat masa penagihan PBB sudah masuk triwulan ketiga.
“Kalau boleh penagihan PBB-P2 dimaksimalkan lagi agar kedepan penagihan objek pajak tidak menumpuk. Pengertiannya, jika realisasi dipacu maka otomatis kinerja perangkat desa juga berkurang dan tidak terbebani dalam penagihan diakhir tahun nanti,” tandas Wiwik. (Billy)
















