Berita UtamaBolaang Mongondow RayaGorontaloHukum & KriminalInternasionalJawa TengahKaltengMaluku UtaraNasionalPemerintahanPurwakartaSulawesi UtaraSumatera SelatanSumatra Utara

SEMMI Malut Giring Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Ternate ke Kejagung

96
×

SEMMI Malut Giring Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Ternate ke Kejagung

Sebarkan artikel ini
(Sarja H Rivai Ketua Wilayah SEMMI Maluku Utara di Gedung Jam Pidsus Kejagung RI)
(Sarja H Rivai Ketua Wilayah SEMMI Maluku Utara di Gedung Jam Pidsus Kejagung RI )

JAKARTA, PA.com Kasus dugaan Tindak pidana korupsi tunjangan Perumahan dan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2019-2024, kembali di giring ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung RI.

Laporan tersebut tersebut diantar langsung oleh Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara, Sarjan Hud Jumat, 03 Juli 2026 dan di terima langsung oleh Subdit Pengaduan Masyarakat (Dumas) pada Jampidsus.

“Ini bukti kalau kami tidak main-main dalam kasus ini. Tadi sekitar jam 2 tepat kami sudah bertemu dengan teman-teman dari Subdit Dumas Jampidsus sesuai arahan dari Pak Kasubdit, kami juga sudah serahkan dokumen terkait Masalah tunjangan DPRD Kota Ternate dan juga sampaikan perkembangan terakhir pengaduan di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.” ungkapnya

Baca Juga :  Pengurus PMI Boltim 2026-2031 Resmi Dilantik, Rosita Manoppo-Pobela Siap Perkuat Misi Kemanusiaan

Sarjan menegaskan, langkah yang di ambil SEMMI Maluku Utara dengan mengajukan laporan lanjutan ke Jam Pidsus Kejagung bukan tidak percaya pihak lembaga Kejati Malut. Melainkan ada dugaan informasi yang diterima ada oknum jaksa nakal di Kejaksaan Tinggi sengaja mengiring pengaduan kasus DPRD Kota Ternate untuk ditindaklanjuti di Bidang Intelijen untuk memperlambat proses hukum kasus tersebut.

“Jadi begini, bukan kami tidak percaya dengan pihak Kejati Malut. Kami cukup Apresiasi langkah cepat Pak Kajati Malut kami hormati dengan ketegasan dan komitmen beliau, tapi beliau juga perlu tahu kalau ada oknum yang menjadi bumper yang membeking pejabat-pejabat di Pemkot Ternate dan ini sudah rahasia umum sehingga kami ragu kalau kasus ini disprint ke Bidang Intel.” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Baharuddin Targetkan Gambus Laut dan Lubuk Cuik Jadi Sentra Cabai Varietas Unggul

Pihak SEMMI juga meminta kepada Jam Pidsus Kejagung agar kasus tersebut menjadi perhatian khusus jika bisa di ambil alih oleh Jampidsus. Namun, jika tidak harus dikembalikan ke Kejati Malut harus dilakukan penyelidikan oleh Bidang Pidsus.

“Kami konsisten sejak awal bahwa kasus ini sebelum dilaporkan secara resmi kami sudah koordinasi dan konsultasi dengan kawan-kawan di Pidsus. Karena, mereka juga tangani kasus Tunjangan DPRD Provinsi dengan yang kondisi kasus hukumnya sama dan itu sudah naik ke Penyidikan. Jadi kami sampaikan ke pihak Jam Pidsus Kajagung kalaupun mereka yang tindaklanjuti lebih bagus tapi kalau dikembalikan harus ke bidang Pidsus.”tegasnya

Lanjut Sarjan, Pihaknya juga telah menyampaikan pokok persoalan indikasi tindak pidana korupsi dan kerugian keuangan negara Tunjang DPRD Kota Ternate dan dijadwalkan untuk bertemu kembali pekan depan untuk kelengkapan dokumen dan data terkait.

Baca Juga :  Motivasi Siswa di MPLS, Bupati Baharuddin Soroti Pentingnya SDM Hadapi Bonus Demografi

“Kami sudah sampaikan perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian keuangan negara ke teman-teman dari Pidsus Kejagung, Minggu depan kami balik lagi ada jadwal lanjutan sama mereka untuk koordinasi jika ada dokumen-dokumen yang masih kurang segera ditindaklanjuti.”tutupnya.

Sebagai informasi, dalam kasus tersebut juga menyeret Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman beserta ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota Ternate Rizal Marsaoly, mantan Ketua TAPD Yusuf Sunya, mantan Sekretaris DPRD Safiah, Sekretaris DPRD Aldi Ali, serta mantan Ketua DPRD Muhajirin Bailussy dan Anggota sebagai pihak terlapor. (tim/red)

 

 

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow