RANTAUPRAPAT, Pilaraktual.Com – Dalam upaya memperkuat sistem pengamanan, intelijen, dan deteksi dini di lingkungan pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat, Yosef Leonard Sihombing, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan mengikuti kegiatan pengarahan dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Senin (02/11).
Bertempat di Ruang Rapat/Aula Lapas Kelas IIA Rantauprapat, kegiatan ini diikuti dengan penuh saksama. Pengarahan dari Dirpamintel ini difokuskan pada peningkatan kewaspadaan petugas, optimalisasi intelijen pemasyarakatan, serta langkah-langkah strategis dalam mencegah dan menindak tegas potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), termasuk upaya pemberantasan peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).
Kalapas Rantauprapat, Yosef Leonard Sihombing, menyampaikan bahwa pengarahan ini sangat krusial sebagai pedoman pelaksanaan tugas pengamanan sehari-hari.
“Arahan dari Bapak Dirpamintel menjadi atensi penuh bagi kami. Saya telah menginstruksikan jajaran pengamanan, khususnya KPLP dan Kamtib, untuk segera mengimplementasikan poin-poin pengarahan tersebut. Deteksi dini, sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH), serta penegakan SOP pengamanan harus terus ditingkatkan.
Tidak ada toleransi untuk pelanggaran yang memicu gangguan Kamtib,” tegas Yosef.
Kegiatan video conference ini berjalan dengan tertib dan lancar. Jajaran Lapas Rantauprapat berkomitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang aman, kondusif, dan bebas dari barang-barang terlarang melalui penguatan fungsi pengamanan dan intelijen. (Admin)
















