Berita Utama

Penuh Hikmat Berikan Penguatan Spiritual, Penyuluh Agama Kemenag Sampaikan Firman Tuhan bagi Warga Binaan Lapas Rantauprapat

20
×

Penuh Hikmat Berikan Penguatan Spiritual, Penyuluh Agama Kemenag Sampaikan Firman Tuhan bagi Warga Binaan Lapas Rantauprapat

Sebarkan artikel ini

RANTAUPRAPAT, Pilaraktual.Com  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat Kantor Wilayah Ditjenpas sumut Sumatera Utara terus berkomitmen memenuhi hak keagamaan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bertempat di Gereja Lapas Kelas IIA Rantauprapat, pihak Lapas kembali menggelar kegiatan pembinaan rohani dan ibadah bagi warga binaan yang beragama Kristen, Kami. (02/11/2026)

 

Kegiatan rutin ini dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Agama Kristen dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Labuhanbatu yang bekerja sama dengan Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Binapidik) Lapas Rantauprapat. Pembinaan diikuti secara khidmat oleh seluruh warga binaan beragama Kristen dengan pengawasan langsung dari petugas Lapas.

 

Pembinaan kerohanian ini digelar sebagai wadah pembinaan kepribadian untuk memberikan pembekalan mental, penguatan spiritual, serta motivasi hidup bagi para warga binaan. Melalui pendampingan keagamaan ini, WBP diharapkan dapat memperbaiki diri, mendekatkan diri kepada Tuhan, serta memiliki kesiapan mental saat bebas dan kembali ke masyarakat kelak.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian Dampingi Menko Pangan Zulhas Panen Padi di Sei Balai

 

Sesi pembinaan diisi dengan ibadah bersama, puji-pujian, penyampaian firman Tuhan, serta ruang konseling keagamaan. Pendekatan persuasif dan humanis yang dibawakan oleh penyuluh Kemenag disambut hangat oleh para warga binaan yang hadir.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat menegaskan bahwa kerja sama dengan Kemenag Labuhanbatu merupakan pilar penting dalam mewujudkan pembinaan yang komprehensif. Pihak Lapas memastikan bahwa seluruh warga binaan, tanpa membeda-bedakan latar belakang agama, mendapatkan hak pelayanan ibadah yang layak dan berkesinambungan selama menjalani masa pidana. (Admin)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow