Ekonomi & BisnisMaluku UtaraPemerintahan

Sekda Bantah Tuduhan Stafsus Bupati soal Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN

443
×

Sekda Bantah Tuduhan Stafsus Bupati soal Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN

Sebarkan artikel ini

LABUHA, PilarAktual.com – Tuduhan Staf Khusus Bupati Halmahera Selatan Bidang Keuangan, Muamil Sunan, terhadap Sekertaris Daerah (Sekda) Terkait pengelolaan keuangan dererah terkesan amburadur dan tidak memahami sehingga menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji ASN. Sekda Kabupaten Halmahera Selatan Saiful Turuy membantah tudingan Muamil.

“Tidak ada keterlambatan pembayaran gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) dari Januari-Ferbuari,” kata Saiful saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).

Saiful menegaskan, gaji ASN di Kabupaten Halmahera Selatan sudah terbayar sejak minggu lalu melalui aplikasi sistem informasi persediaan daerah (SIPDA). Dia memastikan seluruh ASN sudah terima gaji dari Januari sampai Februari.

Menurut Saiful, pernyataan sfaf khusus bupati Muamil Sunan tidaklah benar dan tidak mendasar.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Apresiasi 540 Guru Sekolah Minggu, Salurkan Insentif Tahap II

“Saya perlu tegaskan bahwa apa yang disampaikan staf khusus bupati itu tidak benar dan tidak mendasar, dan kalaupun soal keterlambatan pembayaran gaji staf khusus itu karena SK (surat keputusan) bupati baru di tanda tangani pak bupati pada hari Jumat kemarin, sehingga terjadi keterlambatan pembayaran gaji staf khusus, tapi saya pastikan mulai hari ini Senin (21/2) Febuari semua gaji staf khusus sudah pasti terbayarkan. (red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow