Berita UtamaBoltimHukum & KriminalPemerintahan

Satpol PP Pindahkan Barang Pedagang di Bahu Jalan

266
×

Satpol PP Pindahkan Barang Pedagang di Bahu Jalan

Sebarkan artikel ini

PilarAktual.com, Boltim – Penggunaan bahu jalan oleh pedagang di Jalan Trans Sulawesi lingkar selatan, di ibu kota Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Tutuyan, ditertibkan.

Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Senin (8/11/2021).

Beberapa personil Satpol PP memindahkan barang milik pedagang yang ditempatkan di bahu jalan.

“Selain penertiban pedagang yang menggunakan bahu jalan, kami juga sosialisasikan bahwa kedepan pedagang di sini (jalan trans Tutuyan) supaya berdagang di pasar yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” sebut Kepala Satpol PP Boltim, Saifudin Mokoagow.

Dijelaskannya, Pemkab Boltim berupaya untuk ‘mempercantik’ wajah ibu kota. Sehingga, kedepan pasar milik warga ini akan direlokasi ke Pasar Tutuyan.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Bangun Rumah Layak Huni, Hadirkan Harapan Baru bagi Ibu Heni dan Keluarga

“Kita tidak henti-hentinya untuk sosialisasikan bahwa pemerintah sudah menyiapkan pasar bagi warga pedagang. Itu yang harus dimanfaatkan,” jelas Saifudin.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Boltim, Norma Linggama, menjelaskan bahwa pemerintah sedang merevitalisasi Pasar Tutuyan agar lebih representatif bagi pedagang di ibu kota.

“Area ini (jalan trans Tutuyan) bukan pasar. Pasar sudah disiapkan, nantinya di sini tidak boleh lagi ada yang jualan. Jika sekedar warung sembako, tidak masalah,” ungkap Norma. (HM)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow