PilarAktual.com, Boltim – Insiden dugaan penyiraman air panas yang dialami FH, 36 tahun, pada Jumat, 5 November 2021 lalu menyebabkan traumatik bagi dua anak korban.
FH yang merupakan seorang guru kontrak di wilayah Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengalami kekerasan yang diduga dilakukan sang suami, AD, 39 tahun.
Menurut Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Boltim, Wenda Firana Arif, dua anak korban KDRT ini dilakukan pendampingan psikolog dari UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara karena mengalami trauma pasca kejadian nahas yang menimpa ibu mereka.
“Alami trauma karena mereka menyaksikan langsung kejadian itu. Oleh UPTD Provinsi Sulut, keduanya perlu pendampingan konseling dari psikolog,” kata Wenda, Senin (8/11/2021).
Menurut Wenda, korban kini masih di rawat di Rumah Sakit di Kota Manado.
Pihak Polsek Nuangan sendiri diagendakan meminta keterangan BAP kepada korban pada Senin hari ini.
“Pihak UPTD PPA Provinsi Sulut melakukan pendampingan di sana. Untuk pendampingan proses hukumnya dari kami (UPTD PPA Boltim),” ungkap Wenda.
Sementara itu, kasus yang di laporkan FH ini menjadi kasus KDRT pertama di Boltim yang bergulir di kepolisian yang ditangani UPTD. (HM)
















