Kalbar

Respons Cepat, Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Kereta Api Brantas yang Tabrak Kontainer di Semarang

203
×

Respons Cepat, Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Kereta Api Brantas yang Tabrak Kontainer di Semarang

Sebarkan artikel ini

Semarang, PilarAktual.Com – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan Kereta Api (KA)
Brantas jurusan Jakarta-Blitar yang menabrak satu unit truk trailer di jembatan Jalan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, seluruh
korban terjamin berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Adapun, jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

“Jumlah korban sementara yang teridentifikasi yaitu satu orang penumpang kereta api mengalami patah tulang. Saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kariadi Semarang dan kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan sampai dengan maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan,” ujar Dewi, di Jakarta.

Baca Juga :  Polres Ketapang Perkuat Penanggulangan Karhutla dengan Pembangunan Sumur Bor Presisi di Kecamatan Muara Pawan

Dewi mengatakan, santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Jasa Raharja senantiasa
berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan
tepat,”ujarnya.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan, sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian,
Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi guna mendata
seluruh korban untuk percepatan proses penyerahan santunan. “Kami bersama
stakeholder terkait sudah memiliki sistem yang terintegrasi.
Sehingga, begitu ada kecelakaan, Jasa Raharja secara otomatis juga akan terinformasikan,” terangnya.

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk
selalu waspada dan berhati-hati saat menyeberang ke jalur perlintasan kereta api. Kami turut prihatin atas musiban ini. Semoga korban lekas sembuh seperti sediakala,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kunjungi Korban KM Virgo Transport 8 di RSUD Ulin Banjarmasin, Dirut Jasa Raharja Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 19.15 WIB, saat truk trailer tanpa kontainer menyeberang di pelintasan kereta api. Di saat bersamaan, datang kereta api Brantas jurusan Jakarta-Blitar, sehingga tabrakan tak terhindarkan dan truk
terseret hingga sekitar 50 meter dari perlintasan. ( Mia)

Sumber : Humas Jasa Raharja

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow