PilarAktual.com, Boltim – Kegiatan reses oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Muhammad Jabir, masa sidang ke dua tahun 2021 di laksanakan di Kantor Desa Kotabunan, Sabtu (7/8/2021).

Reses yang di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Jabir, Camat Kotabunan Ahmad Alheid SHI, Sekretaris DPRD Ade Herly Mokoginta, Kepala UPTD Air Minum Dinas PU Sumarsono Kurniawan, Sangadi Kotabunan Selatan Rengga Paputungan, Sangadi Kotabunan Barat Amina Paputungan, Sangadi Bukaka Arfan Ibrahim, Sekretaris Desa Kotabunan Cili Mokoagow, Sekretaris Desa Kotabunan Selatan Fekky Makawimbang, beserta masyarakat Kotabunan di laksanakan secara terbatas.
Camat Kotabunan Ahmad Alheid saat membuka reses mengatakan kegiatan ini di gelar terbatas, dengan menerapkan prokes covid 19 yang ketat.

“Reses ini hanya melibatkan perwakilan/urusan masyarakat paling banyak 20 orang, karena mematuhi aturan pemerintah serta surat edaran Gubernur Sulut,” kata Alheid.
Dalam pelaksanaan reses, sejumlah usulan pun dikemukakan oleh perwakilan masyarakat Kotabunan.
“Tarif air PDAM mahal dan memberatkan masyarakat di tengah situasi pandemi saat ini,” usul Amina Paputungan.
“Pipa-pipa air baku lama dan PAM sudah ditutupi aspal. Bagaimana caranya agar pipa-pipa ini dapat diperbaiki jika terjadi kerusakan aliran air,” tambah Najib Paputungan warga Kotabunan.
Wakil Ketua DPRD Boltim, Muhammad Jabir yang mendengarkan langsung keluhan masyarakat langsung menanggapi setiap usulan.

“Saya memilih wilayah Kotabunan sebagai lokasi reses untuk masa persidangan kedua tahun 2021 hari ini karena saya merupakan orang Kotabunan. Saya alumni dari SMA Negeri 1 Kotabunan,” ungkap Jabir.
Dirinya pun meyakinkan masyarakat Kotabunan untuk memperjuangkan apa yang menjadi keluhan masyarakat.
“Apa yang menjadi usulan masyarakat dan Pemerintah Desa dalam reses hari ini dapat memberikan masukan kepada saya tentang hal-hal yang akan saya perjuangkan di DPRD,” terang Politisi Partai Nasdem ini. (HM)
















