Mitra, PilarAktual.com – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan derajat kesehatan masyarakat, beberapa puskesmas di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menjalani survei Re-Akreditasi tahun 2023 oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi Komite Mutu Kesehatan Primer (LPA KMKP).
Kepala Puskesmas Ratahan dr,Linda Tolu menyampaikan akreditasi melibatkan lembaga akreditasi yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes, dan setiap survei melibatkan 2 surveyor.
Sejak rangkaian survei atau penilaian akreditasi puskesmas di Mitra tahun 2023 ini, di Puskesmas Ratahan, Kecamatan Ratahan, pada 11,12,13 Desember 2023.
“Dari beberapa puskesmas yang telah dilakukan Re- Akreditasi, puskesmas Ratahan sudah siap untuk di potret . ,” kata Tolu
“Targetnya diawal diverifikasi tahun ini semua, namun untuk kami Puskesmas Ratahan dengan menghadirkan Lintas sektor yakni Camat Ratahan Arce Kalalo,SH,MH,Lurah Nataan Lerry Momongan,Kepala Sekolah Delly Powa ,dan dari Kader posyandu.
Setelah dilakukan penilaian akreditasi Tolu berpesan ‘Continue Squality Improvemen’ artinya peningkatan mutu itu tidak pernah terhenti terus menerus.
“Karena ini suatu garansi jaminan kita para pemberi pelayanan kesehatan, bahwa layanan yang kita berikan kepada masyarakat adalah layanan yang memenuhi standar mutu, serta agar selalu memberikan orientasi untuk pelayanan, keselamatan pasien dan keselamatan nakes,” tuturnya.
Sementara itu, Surveior dari LPA KMKPHastomo Anthoni S,Kep Ns didampinggi dr,Yesti Gloria Kaparang,M,kes menyampaikan, bahwa pihaknya menjalankan fungsi – fungsi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai tim survior yang ditunjuk untuk melakukan survei di Puskesmas Puskesmas di Mitra.
“Kami bertugas untuk melakukan survei atau memotret proses apa yang dilaksanakan puskesmas dalam upaya peningkatan mutu yang diberikan kepada masyarakat. Dengan memastikan pelayanan dalam gedung, pelayanan klinis, mulai dari pendaftaran, pelayanan gawat darurat, pelayanan penunjang, kefarmasian, laboratorium maupun pelayanan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya, tujuan dari Akreditasi ini adalah sebagai pengakuan dari pihak eksternal, bahwa proses menjaga mutu itu telah dilaksanakan dengan baik oleh puskesmas.
“Jadi, dalam hal ini yang diuntungkan adalah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Seperti diketahui bersama, bahwa peningkatan mutu pelayanan kesehatan kita saat ini, berorientasi pada keselamatan pasien, disamping itu upaya kesehatan masyarakat berorientasi pada upaya promotif dan preventif,” tuturnya.
Dari semua itu, Kemenkes mempunyai standar yang baku dan instrumen bahwa setiap Puskesmas harus berstandar dan memenuhi elemen yang ada. Sehingga, menunjuk tim untuk menilai dan memotret melaporkan hasilnya ke Kemenkes dan lembagadan akan diverifikasi selanjutnya akan diumumkan.
“Semoga dengan adanya penilaian akreditasi ini, pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih aman, safety terjamin dan lebih berorientasi pada pasien,”Ā sebutnya.
















