Bengkayang, PilarAktual.Com – PT Jasa Raharja Cabang Singkawang bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di PT PLN (PLTU) Bengkayang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas. (15/10/25)
Dalam acara tersebut, Kepala Cabang Jasa Raharja Singkawang, Febri Irawan, menjelaskan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. Ia menekankan pentingnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk tanggung jawab sosial bersama.
Selain itu, Supervisor Jasa Raharja Bengkayang, Leonard Karamoy, dan Kasat Lantas Polres Bengkayang, Iptu Sunarli, memberikan edukasi kepada karyawan dan pengelola transportasi PT PLN (PLTU) Bengkayang tentang keselamatan berkendara dan pentingnya legalitas angkutan penumpang. Mereka juga mengingatkan agar setiap kendaraan operasional memiliki perlindungan SWDKLLJ yang aktif.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara Jasa Raharja, Polres Bengkayang, dan PT PLN (PLTU) Bengkayang. Komitmen ini menegaskan kesediaan semua pihak untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran berkendara aman, tertib, dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara BUMN, aparat penegak hukum, dan dunia usaha dapat memperkuat budaya keselamatan transportasi di lingkungan kerja, serta memastikan setiap penumpang dan pengendara mendapatkan perlindungan maksimal sesuai dengan Undang-Undang.(Mia)
Sumber; Humas Jasa Raharja
















