Berita UtamaBoltimDaerahHukum & KriminalPeristiwa

Proses Hukum Penambang Peti Simbalang Bergulir ke Pengadilan

227
×

Proses Hukum Penambang Peti Simbalang Bergulir ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini

PilarAktual.com, Boltim – Proses hukum terhadap sepuluh orang pekerja tambang ilegal (Peti) Simbalang terus berlanjut.

Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, saat ditemui mengatakan proses hukum kesepuluh penambang ini sudah memasuki tahap P21.

“Saat ini kejaksaan telah menerima berkas kita, yang artinya terpenuhi semua unsur untuk ketahap selanjutnya,” kata Irham, Senin (27/9/2021).

Menurutnya, saat ini Polres Boltim masih menunggu panggilan dari kejaksaan untuk proses selanjutnya.

“Kita masih menunggu kapan dilimpahkan ke kejaksaan, nanti akan ada koordinasi dari tim penyidik dengan pihak kejaksaan, mengingat ini masih pandemi covid. Mudah-mudahan tidak ada bolak-balik,” terangnya.

Terkait Simbalang masuk wilayah hutan lindung, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli.

Baca Juga :  Putra Kawanua Fasilitasi Kunjungan Wakil Dubes Belanda, Boltim Buka Peluang Investasi Internasional

“Kita akan hadirkan saksi ahli, baik itu dari kehutanan maupun saksi ahli dari pertambangan,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, sepuluh orang penambang ilegal ditangkap di lokasi peti simbalang saat operasi penertiban Polres Boltim bulan lalu, tanggal 14 Agustus 2021. (HM)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow