MitraPemerintahan

Program Dana Duka di Mitra Naik 42 Juta

177
×

Program Dana Duka di Mitra Naik 42 Juta

Sebarkan artikel ini

Mitra, PilarAktual.com – Program yang luar biasa dari Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, SH, MH.

Dimana, seluruh warga masyarakat umur 17 tahun sampai 65 tahun akan mendapatkan Dana Duka sebesar 42 juta rupiah.

Ungkapan tersebut dilontarkan Bupati James Sumendap di saat menghadiri ibadah pemakaman Almarh um Decky Antou, Rabu 19 April 2023.

Menurut Bupati Dua periode tersebut, kita sebagai manusia, tidak ada seorangpun menginginkan kematian. Sebagai umat percaya, kematian itu adalah otoritas Tuhan.

“Seluruh masyarakat Minahasa Tenggara, umur 17 tahun sampai 65 tahun tidak akan lagi mendapatkan Dana Duka sebesar 7 juta. Tetapi akan mendapatkan dana Duka sebesar 42 juta rupiah,” ujar Sumendap.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Panen Melon di Air Putih, Dorong Pengembangan Hortikultura dan Dukung Program MBG

Lebih lanjut dikatakan Bupati yang juga merupakan pangglima Panji Yosua Sinode GMIM menuturkan, dimana umur 17 sampai umur 65 tahu itu dianggap pekerja rentan.

“Program ini merupakan program pertama di seluruh republik Indonesia, tidak ada Bupati yang mampu membuat program seperti ini. Saya rasa tidak ada,” ungkap Sumendap.

Dirinyapun mengucapkan, banyak terima kasih buat Ibu Megawati Soekarno Putri. Karena ibu Megawati telah mengangkat James Sumendap, di Partai PDI Perjuangan.

“Kepemimpinan di Kabupaten Minahasa Tenggara adalah, membuat administrasi yang ada sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta menjalankan program sesuai dengan RPJMD selama 5 tahun,” tutup James Sumendap.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  HAORNAS ke-43, Pemkab Mitra Gelar Apel Akbar dan Jalan Sehat di Pantai Lakban