Berita UtamaBoltimHukum & KriminalPeristiwa

PPA Provinsi Sulut Seriusi Kasus Suami Siram Istri dengan Air Panas

206
×

PPA Provinsi Sulut Seriusi Kasus Suami Siram Istri dengan Air Panas

Sebarkan artikel ini

PilarAktual.com, Boltim – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengunjungi Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Selasa, (9/11/2021) sore.

Kunjungan Kepala UPTD PPA Sulut bermaksud untuk menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kabupaten Boltim beberapa hari yang lalu.

Kepada sejumlah awak media, Kepala UPTD PPA Sulut, Marsel S. Silom, mengatakan tujuan UPTD PPA Sulut berkunjung untuk berkoordinasi terkait perlindungan perempuan dan anak di Boltim.

Terlebih lagi menurut Marsel, baru-baru ini masyarakat Sulut dihebohkan dengan kasus dugaan penyiraman air panas oleh suami kepada istrinya hingga melepuh.

“Maksud kunjungan kami untuk berkoordinasi dengan Polres dan UPTD PPA Boltim terkait KDRT, apakah terduga pelaku sudah di tahan atau belum, agar memberikan efek jera dan tidak terulang kembali,” ucap Marsel.

Baca Juga :  Pengurus PMI Boltim 2026-2031 Resmi Dilantik, Rosita Manoppo-Pobela Siap Perkuat Misi Kemanusiaan

Dia menjelaskan, pihaknya bersama UPTD PPA Boltim akan mendampingi korban untuk mendapatkan hak keadilan sampai benar-benar tuntas.

“Kami juga akan koordinasi mengawal kasus ini ke pihak kepolisian, untuk memastikan supaya kasus ini di proses secara cepat dan jelas,” terangnya.

Marsel memastikan UPTD PPA Sulut terus mendampingi korban yang saat ini sedang menjalani perawatan atas luka dan trauma yang dialaminya.

“Terakhir kami kunjungi korban sedang menjalani perawatan intens paska operasi karena ada beberapa bagian yang mengalami luka serius,” tambahnya.

Dikesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Sahroni Rasyid membenarkan kunjungan UPTD PPA Sulut dalam rangka menanyakan kasus PPA di Boltim.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

“Mereka mempertanyakan kasus-kasus yang ditangani di Boltim, termasuk juga mempertanyakan kasus yang terjadi di Nuangan, sekaligus meninjau langsung,” kata Sahroni.

Dirinyapun mengatakan, saat ini terduga pelaku sudah di tahan, dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Nuangan.

“Pelaku sudah ditahan. Sudah ada 4 orang saksi termasuk dengan korban, pasal yang dikenakan pasal 44 ayat 1 dan 2 junto pasal 5 huruf a, UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” imbuhnya. (HM)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow