Kalbar

Polsek Air Besar Laksanakan Jumat Curhat Dan 4 Agenda Aspirasi Serta Keluhan Masyarakat

301
×

Polsek Air Besar Laksanakan Jumat Curhat Dan 4 Agenda Aspirasi Serta Keluhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Landak, PilarAktual.Com – Polisi hadir ditengah masyarakat, Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda didampingi 2 Personil Yaitu Ps. Kasium AIPDA Edy Sanfransisco beserta Babinkamtibmas Desa Serimbu BRIPKA Wahyudin Lubis, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda kecamatan air besar. Jumat (10/2/2023).

Kegiatan yang digelar di warung milik Bapak Arbi yang berada di jalan raya serimbu ngabang Dusun Hanura Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak ini bertujuan untuk mendengar dan mengetahui permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat terkait Kamtibmas yang dapat berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek air besar.

“Giat jumat curhat yang digelar Personil Polsek Air Besar bersama Tokoh Masyarakat Kasmawadi ini, sebagai upaya Polri dan pemerintah yang hadir mendengar dan mengetahui keadaan di lingkungan masyarakat terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Air Besar,” Ucap Alumnus Sekolah Inspektur Polisi Angkatan 50 Tahun 2021.

Baca Juga :  Polres Ketapang Dan Jajarannya Laksanakan Pengamanan Pendistribusian BBM Antisipasi Penyalahgunaan Penyaluran

Ada pun hasil dari beberapa agenda tanya jawab antara Kapolsek dengan warga masyarakat yang menyempatkan duduk bersama dalam kegiatan Jum’at Curhat Polsek Air Besar tersebut, yakni:

1. Tentang perizinan kegiatan keramaian warga agar dilaporkan kepada pemerintah desa untuk diberikan rekomendasi sebagai dasar penerbitan surat izin dari Polsek berlaku izin selama 3 hari sedangkan lebih dari 3 hari perizinan dikeluarkan dari Satuan Intelkam Polres Landak.

2. Akan dilaksanakan Penertiban terhadap kendaraan mempunyai knalpot yang tidak sesuai sehingga sangat mengganggu masyarakat yang rumahnya berada dipinggir jalan utama.

3. Perlunya diaktifkan kembali kegiatan poskamling oleh warga untuk ketertiban dan keamanan dalam lingkungan masing-masing.

4. Apabila ada kejadian kejadian tindak pidana maupun pelanggaran agar segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Air Besar atau Menghubungi nomor telepon / wa 08115664203 bisa juga melaporkan ke Bhabinkamtibmas untuk diteruskan secara berjenjang.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian TNI AD Kodim 1207/Pontianak Perbaiki Jembatan Perintis Garuda di Kubu Raya

Dari hasil kegiatan jumat curhat yang telah dilaksanakan Kapolsek Air Besar Menampung semua keluhan untuk dilaporkan ke Pimpinan atas yaitu Kapolres Landak.

(Mia/ Polres Landak)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow