Kalbar

Satpolairud Polres Ketapang Hadiri FGD Sinergi Keselamatan dan Regulasi Pelayaran di Perairan Wajib Pandu Pelabuhan Kendawangan

90
×

Satpolairud Polres Ketapang Hadiri FGD Sinergi Keselamatan dan Regulasi Pelayaran di Perairan Wajib Pandu Pelabuhan Kendawangan

Sebarkan artikel ini

KETAPANG, PilarAktual.Com – Dalam upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dan meningkatkan keselamatan pelayaran di wilayah perairan Kendawangan, Satpolairud Polres Ketapang menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sinergi Keselamatan dan Regulasi Pelayaran di Perairan Wajib Pandu Pelabuhan Kendawangan yang digelar di Ballroom Grand Zuri Hotel Ketapang, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Ketapang, pimpinan KPLP Kendawangan, Kementerian Perhubungan Laut Direktorat Kepelabuhan Ketapang, perwakilan Dinas Perhubungan, perwakilan Lanal Ketapang, perwakilan Kapolres Ketapang, Kasat Polairud Polres Ketapang, serta Kapolsek KP3L Polres Ketapang.

Dalam forum tersebut, sejumlah narasumber menyampaikan materi strategis terkait keselamatan dan regulasi pelayaran. Pimpinan KPLP Kendawangan memaparkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keselamatan pelayaran di wilayah perairan wajib pandu. Sementara itu, Kementerian Perhubungan Laut Direktorat Kepelabuhan Ketapang menjelaskan implementasi peraturan Menteri Perhubungan di bidang pemanduan dan penundaan kapal.

Baca Juga :  Kubu Raya Cegah Kabut Asap 2026: Utamakan Deteksi Dini dan Sanksi Hukum Tegas

Selain itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Ketapang menyampaikan materi mengenai harmonisasi kebijakan hukum pelayaran, khususnya terkait penegakan hukum dan implementasi KM 31 Tahun 2025 sebagai landasan dalam pengawasan dan pengaturan aktivitas pelayaran.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan sekaligus pembukaan resmi FGD, serta dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab mengenai pelaksanaan keselamatan dan regulasi pelayaran di Perairan Wajib Pandu Pelabuhan Kendawangan.

AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Polairud Polres Ketapang IPTU Suharto mengatakan bahwa forum diskusi seperti ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antar instansi dalam mendukung terciptanya pelayaran yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan di Hari Anak Nasional

“Sinergi antara aparat penegak hukum, otoritas pelabuhan, dan instansi terkait menjadi kunci dalam mewujudkan keselamatan pelayaran serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan,” ujarnya.(Mia)

Sumber: Humas Polres Ketapang

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow