Jakarta, PilarAktual.com – Kepolisian Republik Indonesia terus mendorong modernisasi layanan publik melalui transformasi digital.
Langkah konkret itu ditandai dengan peluncuran fitur Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan berbasis online dalam Super App Polri.
Peluncuran ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo.
Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Selasa (14/4/2026) di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.
Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan layanan digital menjadi bagian penting dalam reformasi institusi untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
Melalui Super App Polri, masyarakat kini dapat membuat laporan polisi maupun laporan kehilangan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal.
Inovasi ini diharapkan mampu memangkas waktu, meningkatkan efisiensi, serta memberikan kemudahan akses layanan hanya melalui perangkat ponsel.
Tidak hanya itu, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi sebagai fitur pendukung.
Sistem ini memungkinkan masyarakat melakukan konsultasi secara real-time dengan petugas melalui layanan video conference dan live chat.
Dengan demikian, setiap laporan dapat ditangani lebih cepat melalui arahan awal yang tepat sebelum masuk ke proses lanjutan.
Seluruh proses dalam sistem ini dirancang berbasis digital dan transparan.
Setiap tahapan pelaporan terdokumentasi dengan baik, dilengkapi fitur monitoring, histori komunikasi, hingga evaluasi kinerja petugas.
Hal ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam memastikan pelayanan publik berjalan profesional, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Wakapolri, digitalisasi bukan sekadar pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari perubahan budaya kerja di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Transformasi ini mencakup peningkatan sistem manajemen kinerja yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi informasi.
Selain penguatan layanan digital, fungsi Samapta juga terus dioptimalkan untuk memastikan respons cepat terhadap laporan masyarakat di lapangan.
Sinergi antara teknologi dan kesiapan personel menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan yang efektif dan responsif.
Untuk tahap awal, implementasi layanan ini telah diberlakukan di sejumlah wilayah, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten.
Ke depan, Polri menargetkan perluasan layanan ini secara bertahap ke seluruh daerah di Indonesia.
Dalam arah kebijakan strategisnya, Polri menitikberatkan pada tiga fokus utama, yakni digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Peluncuran fitur ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjawab tuntutan zaman.
Dengan memanfaatkan teknologi digital, Polri berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik di era modern. ***
















