Polisi Telusuri Asal-usul BBM
Setelah penindakan, Unit III Tipidter Satreskrim Polres Minahasa melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul BBM yang dijual, cara para terduga memperoleh bahan bakar tersebut, serta tujuan penjualannya.
Penyidik juga mendalami keterangan ketiga orang yang bersangkutan untuk memastikan legalitas kegiatan penjualan dan menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah BBM yang diperjualbelikan diperoleh melalui jalur distribusi yang sah atau terdapat dugaan penyalahgunaan dalam proses distribusinya.
Polisi belum dapat menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum proses pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.
Kelangkaan Pertalite berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, terutama ketika kebutuhan bahan bakar meningkat sementara ketersediaannya terbatas.
Situasi tersebut juga dapat membuka peluang bagi pihak tertentu untuk menjual kembali BBM dengan harga tinggi demi memperoleh keuntungan pribadi.
















