Hukum & KriminalKalbar

Polisi Amankan Kakek Tua Pelaku Pembacokan Satu Keluarga Di Kota Pontianak

284
×

Polisi Amankan Kakek Tua Pelaku Pembacokan Satu Keluarga Di Kota Pontianak

Sebarkan artikel ini

Pontianak, PilarAktual.Com – Telah terjadi pembacokan satu keluarga terdiri dari 4 orang 2 dari korban tersebut anak kecil berusia 7 dan 9 tahun. Tragedi tersebut terjadi di jalan sungai selamat, kelurahan Siantan hilir kecamatan Pontianak Utara. Kamis (16/06/22).

Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi saat di konfirmasi awak media membenarkan ada nya kejadian tersebut di wilayah kepemimpinan nya.

Kapolsek menjelaskan tersangka berinisial FT juga masih ada kaitan keluarga dengan ke 4 korban. Saat diintrogasi dengan pihak kepolisian penyebab pembacokan dikarena kan sakit hati pelaku kepada korban sekian tahun dipendam lantaran selalu dituduh oleh korban kalau pelaku mencuri ayam nya.

Adapun upaya pihak kepolisian segera menyelamatkan para korban kerumah sakit, mengamankan pelaku dan mengamankan barang bukti berupa parang pemotong daging yang digunakan pelaku untuk membacok 1 keluarga tersebut.ungkap nya

Baca Juga :  Melalui Festival Melayu Borneo Pontianak 2026, Gubernur Ria Norsan Tegaskan Pentingnya Persatuan

Sampai berita ini diturun kan untuk para korban masih belum bisa di mintai keterangan karena masih dalam penangan medis. Kapolsek juga menambahkan kasus tersebut masih terus didalami lagi, untuk mengikat sementara pelaku dikenakan pasal 351/80 ayat 2 karena berkaitan dengan perlindungan anak, dengan sangsi hukuman kurang lebih 10 tahun. Pungkas nya (Mia)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow