Berita UtamaKalbar

PLBN PENCEGAHAN ZOONOSIS MELALUI PENDEKATAN ONE HEALTH DAN PERLINDUNGAN SATWA LIAR BERSAMA MASYARAKAT ADAT

306
×

PLBN PENCEGAHAN ZOONOSIS MELALUI PENDEKATAN ONE HEALTH DAN PERLINDUNGAN SATWA LIAR BERSAMA MASYARAKAT ADAT

Sebarkan artikel ini

Bengkayang, Kalbar [FIN] – Pada hari kamis 31 Oktober 2014 tepatnya pada pukul 09.00 Wib, Pos lintas batas Negara (PLBN) telah melaksanakan kegiatan Lokakarya para pihak dengan “Pencegahan Zoonosis melalui pendekatan one health dan perlindungan satwa liar bersama masyarakat adat.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman dalam upaya perlindungan peredaran satwa liar serta pencegahan zoonosis dalam mendorong peran aktif dari lembaga Pemerintah dan non Pemerintah bersama masyarakat dengan upaya preventif hingga represif dalam perdagangan satwa liar secara illegal serta pendekatan one health atau pendekatan yang mengakui bahwa kesehatan manusia terkait erat dengan kesehatan hewan dan lingkungan kita bersama.

Telah Hadir didalam kegiatan tersebut, Kepala Balai Karantina hewan, ikan dan tumbuhan Provinsi Kalbar Amdali Adhitama, Sp.Mei beserta jajaran, Kepala PLBN Jagoi Babang Misdo Jerry Purba, Kepala Seksi BKSDA Singkawang Desta, Sekcam Jagoi Babang Sunarto, Camat Siding Sunarto, Kanit II Unit II Subdit ekonomi Dit Intelkam Polda Kalbar AKP Tri Djoko Surono S.I.Kom, LKK Entikong Wilker Jagoi Babang Rini Rusmanti, Kanit Tipidter Polres Bengkayang IPDA S.Saiyan, S.H, Kapos Imigrasi Jagoi Babang Alta, Bea Cukai Jagoi Babang Nur Habib, Danki Pamtas Jagoi Babang Lettu Kav Rhamziyafi, Tokoh adat Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, Tokoh adat Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang dan Tamu undangan 60 orang.

Baca Juga :  Aksi Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Bongkar Atap Rumah Edi Harahap Demi Hunian Lebih Layak

Didalam sambutannya Kepala Balai Karantina hewan, ikan dan tumbuhan Provinsi Kalbar Amdali Adhitama, Sp.Mei mengatakan acara ini mempunyai manfaat untuk manambah wawasan, menggali saran pendapat dan masukan komitmen kita bersama dalam rangka Pencegahan zoonosis melalui pendekatan one healt dan perlindungan peredaran satwa liar bersama masyarakat adat.

Menurutnya “Zoonosis adalah penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya. Penyakit ini disebabkan oleh mikroorganisme seperti bakteri, virus, jamur, dan parasit. Zoonosis dapat ditularkan melalui kontak langsung, tidak langsung, atau konsumsi. Beberapa penyakit zoonosis yang pernah mewabah, seperti COVID-19, nipah, flu burung, dan ebola, telah menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan deteksi dini,” ucapnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Keselamatan Transportasi Hadapi Nataru 2026/2027

“Ada 52 Jalur Illegal perbatasan Darat RI-Malaysia Sambas : 8 Jalur, Bengkayang : 11 Jalur, Sanggau : 12 Jalur, Sintang : 8 jalur, Kapuas Hulu : 13 jalur,” ungkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan melaporkan sepanjang tahun 2023 telah terjadi sedikitnya 1.098 kasus perburuan satwa liar yang dilindungi di indonesia, Pemasukan media pembawa yang pertama kali atau jika terjadi perubahan status penyakit di negara asal tindakan karantina dilakukan berdasarkan pada kesepakatan sanitari dan fitosanitari.Daya Alam dan Ekosistem, tutup
Kanit Tipidter Polres Bengkayang IPDA S.SAIYAN

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Balai Karantina hewan, ikan dan tumbuhan (BKHIT Kalbar) yang bekerjasama dengan Yayasan Planet Indonesia (YPI) , YPI sendiri adalah merupakan organisasi non-pemerintah yang fokus pada perlindungan lingkungan dan keberlanjutan di Indonesia, Yayasan ini berupaya melestarikan keanekaragaman hayati, mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan memberdayakan masyarakat lokal melalui pendidikan serta pelatihan, Mereka juga terlibat dalam proyek-proyek yang mengatasi isu-isu lingkungan seperti deforestasi dan perubahan iklim.

Baca Juga :  Wujudkan Kepedulian kepada Masyarakat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Bangun MCK Umum

(Mia)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow